peristiwa

Boyamin Harap Putusan Dewas Jadi Jeweran ke Firli Agar Kerja Lebih Keras

Kamis, 24 September 2020 | 12:39 WIB
boyamin-saiman-nih3_20170913_160101


Jakarta, Klikanggaran.com

 

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Ketua KPK, Firli Bahuri melanggar kode etik dalam dugaan bergaya hidup mewah. Dimana Firli menggunakan heli kopter mewah untuk kepentingan pribadi.

 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebagai pelapor dugaan bergaya hidup mewah Firli Bahuri memberikan tanggapannya atas putusan Dewas KPK.

 

-

 

"Tadi saya juga menghadiri sidang yang dipimpin oleh Pak Tumpak. Secara umum saya cukup puas terkait proses dan putusan Dewas atas Pak Firli. Dimana sanksi menerima SP 2 menurut saya Keputusan yang cukup berat yang diterima," kata Boyamin dalam pernyataannya diterima Klikanggaran.com, Kamis (24/09/20).

 

Namun, Boyamin merasa agak sedikit kecewa terhadap proses persidangan, dimana sewaktu Boyamin menjadi saksi di persidangan etik, dia pernah meminta agar Firli Bahuri digeser dari Ketua KPK menjadi Wakil Ketua KPK. Serta, tidak didalaminya dugaan gratifikasi yang terjadi dalam sewa heli kopter mewah tersebut.

 

Menurut Boyamin heli tersebut adalah milik salah satu perusahaan, dimana terdapat saham-saham beberapa perusahaan, sala satunya perusahaan yang menjadi pasien dari KPK.

 

-

 

"Tapi nampaknya Dewas saat ini lebih ke dugaan bergaya hidup mewah Pak Firli. Bukan ke dugaan gratifikasi. Tapi masih ada peluang untuk didalami terkait dugaan gratifikasi tersebut," ujar Boyamin.

 

Baca juga: Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Kode Etik Naik Heli Mewah

 

Update! OTT Muara Enim, Jaksa Eksekusi KPK Setorkan Uang Rp1 Miliar

 

Atas sanksi SP 2 yang diterima Firli Bahuri, Boyamin berharap agar ini bisa dijadikan suatu Jeweran bagi Firli untuk lebih giat dan kerja keras lagi dalam pemberantasan korupsi.

 

"Anggap saja sebagai Jeweran ke Pak Firli agar kedepan lebih bekerja keras lagi untuk mengejar prestasi. Kalo Pencegahan ya harus optimal pencegahannya, kalau penindakan harus lakukan penindakan maksimal. Serta tidak melakukan hal-hal yang kontroversial," pesannya.

 

Boyamin juga berpesan agar KPK tidak tabuh dan fokus dengan OTT. Sehingga KPK menjadi lalai dengan kasus-kasus lainnya.

 

"Seperti kasus Joko Tjandra dimana KPK kecolongan. Padahal, di kasus tersebut dugaan banyak terjadi suap, namun KPK hanya jadi penonton," sindirnya

Tags

Terkini