peristiwa

Alamaaak! Lahan Perumahan Syariah PT Buraq Dilelang Bank BTN

Selasa, 4 Agustus 2020 | 21:42 WIB
PicsArt_08-04-09.25.19


Jakarta,Klilanggaran.com - Lahan yang bakal dibangun perumahan syariah oleh PT Buraq, di Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau, terpasang plang yang akan dilelang oleh pihak Bank BTN.


Dalam plang tersebut, bertuliskan tanah dan bangunan ini agunan menunggak di Bank BTN, dan "Akan Dilelang".


"Bahwa sertifkat PT Mitra Dirumah Sejahtera (yang di "take over" oleh PT Buraq), masih jadi agunan di BTN. Minggu depan, pihak BTN akan memanggil Rahman selaku pimpinan PT Mitra Dirumah Sejatera," ujar Aris selaku Deputy Branch Manager Bank BTN KC Palembang saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Selasa (4-8).


Sementara itu, dilain sisi, CEO PT Buraq, Prita Wulan Kencana, menuturkan video plang tersebut terpasang sudah lama.


"Itu video lama mas," ujar Prita.


Namun, lebih lanjut dikatakan Aris, dirinya menegaskan bukan persoalan waktu, melainkan agunan.


"Lama atau baru prinsip nya itu masih agunan BTN," kata Aris.


[video width="640" height="352" mp4="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2020/08/VID-20200804-WA0169.mp4"][/video]


Tags

Terkini