peristiwa

Kabar Gembira, Gaji ke-13 Cair Bulan Agustus 2020

Selasa, 21 Juli 2020 | 13:24 WIB
images (19)


Jakarta,Klikanggaran.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian di tengah Pandemi Covid-19.


"Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke 13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi," kata Sri Mulyani, Selasa (21-7).


"Ini akan dukung kemampuan masyarakat laksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dengan tahun ajaran baru. Gaji ke-13 dilaksanakan sebagai stimulus perekonomian," papar Sri Mulyani lebih jauh.


Adapun anggaran gaji ke-13 yakni sebesar Rp28,5 triliun. Kemudian akan dicairkan pada Agustus 2020.


"Pembayaran gaji ke-13 PNS di Agustus 2020 dan kita segera keluarkan revisi regulasi yang ada," kata Sri Mulyani.


Tags

Terkini