Jakarta,Klikanggaran.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menagih pencairan utang sekitar Rp113,48 triliun kepada pemerintah yang menjalankan program public service obligation, subsidi, serta penugasan lainnya.
Jumlah utang pemerintah ke BUMN yang paling besar ialah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejumlah 48,36 triliun dan PT Pertamina (Persero) senilai Rp45 triliun.
Dikatakan Erick, sederet kewajiban atau utang yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada BUMN dalam rapat kerja (Raker) Komisi VI.
Dia menjelaskan, untuk pencairan utang kepada pemerintah, khususnya PT PLN, nilainya cukup besar, yakni Rp48,36 triliun. Jumlah itu berasal dari utang pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik, subsidi, dan kompensasi listrik.
“Selama ini belum terbayarkan dalam 3 tahun terakhir,” ujarnya di sela-sela rapat, Rabu (15-7).
Erick juga menyebut pemerintah juga memiliki utang sekitar Rp45 triliun kepada PT Pertamina. Nilai itu merupakan hasil dari program tanggung jawab sosial, subsidi, dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).
Adapun pemerintah juga memiliki utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) senilai Rp6 triliun atas tanggung jawab pelayanan publik.
Erick juga membeberkan pemerintah juga memiliki utang kepada PT Kimia Farma Tbk. (KAEF). Kewajiban itu berasal dari utang BPJS Kesehatan dan penugasan penanganan Covid-19.
“Kimia Farma ada utang pemerintah dari BPJS Kesehatan karena di BPJS Kesehatan ada kesulitan,” imbuhnya.