peristiwa

Cianjur : Hari Pertama Sekolah di Tahun Ajaran Baru Masih Belum Bisa Normal

Senin, 13 Juli 2020 | 17:30 WIB
Screenshot_2020-07-13-17-17-07_1594635466171

 


Cianjur, KlikAnggaran.com – Tahun Ajaran baru 2020 sudah dimulai namun untuk  pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di tahun ajaran baru  ini masih belum  secara normal. Karena pandemi Covid-19 membuat pembelajaran dilakukan dengan cara yang berbeda.

 


Sejumlah sekolah boleh menggelar KBM secara tatap muka alias datang langsung ke sekolah, hanya satuan pendidikan di zona hijau yang diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka.


Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Asep Saepurohman menjelaskan, untuk teknis kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Cianjur, masih menggunakan sistem online atau tidak diperbolehkan tatap muka di sekolah, sehubungan dengan status di Cianjur ini masih zona kuning.


“Jadi berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat termasuk pemerintah provinsi bahwa, jika daerah tersebut masih zona kuning itu harus dengan sistem tanpa tatap muka,” katanya, Senin (13/7/2020).


Adapun sistem tersebut, kata Asep, ada dua teknis yakni sistem dalam jaringan atau daring dan luar jaringan atau luring. Namun dengan adanya sistem tersebut, menurut Asep, masih ada beberapa kendala yang kemungkinan didapati oleh para orang tua siswa di berbagai daerah. Salah satunya adalah terkait jaringan maupun tingkat ekonomi warga.


“Mungkin saja beberapa orangtua siswa yang belum memiliki handphone. Bahkan ada handphone juga jaringannya kurang bagus,” katanya.


Namun demikian, lanjut Asep, itu menjadi resiko dari para pengajar atau guru di sekolah masing-masing. Sehingga diupayakan bagi para guru di sekolahnya, itu bisa membantu dengan cara door to door.


“Jadi bisa saja secara tiga hari dalam seminggu proses KBM secara ke rumah-rumah siswa. Jadi yang jelas tidak boleh ada tatap muka di sekolah,” katanya.


Selain itu, Asep mengatakan, jika misalnya ada sekolah yang masih tetap melakukan KBM dengan tatap muka, maka akan diberi sanksi minimal dengan memanggil sekolah tersebut. Karena menurutnya, regulasi itu sudah jelas tertuang dari pemerintah pusat termasuk keputusan Gubernur.


“Itu berlaku untuk semua jenjang sekolah, dari mulai RA, TK hingga SMA,” jelasnya.


Namun, dalam aturan tersebut beberapa yang bisa melakukan KBM secara tatap muka yakni minimal masuk di zona hijau. Karena khusus untuk di Cianjur sendiri itu sudah ditetapkan untuk tidak melakukan KBM tersebut.


‘Kami berharap khusus di Cianjur bisa segera mulai KBM secara normal. Walaupun kapan waktunya itu kami belum bisa memastikan,” tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini