peristiwa

Lagi Lagi Bungkam, Dirut Pelindo IV Dipertanyakan Ketum IRSI dan MAKI

Sabtu, 16 Mei 2020 | 23:43 WIB
IMG-20200516-WA0064


Jakarta,Klikanggaran.com - Lagi lagi bungkam, Direktur Utama (Dirut) Pelindo IV, Prasetyadi, saat dikonfirmasi media (16-5-2020) terkait temuan BPK. Sewaktu Doso Agung menjabat (Mantan Dirut Pelindo IV), diduga dengan modus menggunakan kartu kredit direksi dengan nilai realisasi ratusan juta.


"Ini bukan untuk kepentingan perusahaan, mohon tanggapannya Pak Pras?" demikian bunyi pertanyaan kepada Prasetyadi Dirut Pelindo IV terkini dan tak menjawab sampai berita ini terbit. Sedangakan Doso Agung kini menjabat Dirut Pelindo III Makassar, juga turut bungkam.


Perlu diketahui berita hot Pelindo IV ini telah dimonitor oleh BPKP. Pasalnya temuan 'menggiurkan' ini, dikonfirmasi oleh orang dalam, bahkan ada temuan yang mencapai Rp12,7 Miliar.


"Kuat dugaan banyak pihak terlibat. Periksa itu oknum direksinya," ujar IR. H. Arse Pane selalku Ketua Umum Ikatan Reporter Seluruh Indonesia (IRSI) kepada media di Jakarta.


Berdasarkan penjelasan dari ASM Rumah Tangga Biro Umum, ASM Treasury Biro Keuangan, SVP Integrated Service Center diketahui bahwa dokumen pertanggungjawaban penggunaan kartu kredit direksi hanya berupa tagihan bulanan tanpa disertai bukti transaksi pembayaran atau invoice dari tempat belanja/transaksi.


SM Umum serta SM Pembinaan SDM & Kesra tidak melakukan verifikasi dan koreksi atas pemakaian Kartu Kredit untuk memastikan penggunaan kartu kredit sesuai ketentuan dan kepentingan perusahaan. Selain itu, tidak pernah dilakukan pengkategorian akun biaya yang sesuai dengan jenis realisasi pengeluaran tersebut.


Semua biaya yang tercantum dalam tagihan kartu kredit dibukukan dalam akun Beban Umum Lainnya dengan kode akun 5 02 10 99 990.


Pelindo IV melakukan pembayaran bulanan dengan cara auto debet langsung dari rekening bank Pelindo IV sejumlah tagihan yang tercantum dalam lembar tagihan. Realisasi penggunaan kartu kredit corporate dari Januari tahun 2016 s.d Agustus 2017 adalah sebesar Rp2.128.203.191,00.


Atas penggunaan kartu kredit, terdapat penarikan tunai sebesar Rp301.252.113,00 dan biaya administrasi penarikan tunai sebesar Rp20.468.550,00 serta penggunaan sebesar Rp1.796.163.215,00 untuk pembayaran atau pembelian. Seluruh penggunaan kartu kredit direksi tersebut tidak dapat ditelusuri keterkaitan penggunaannya dengan kegiatan perusahaan karena tidak disertai dengan bukti transaksi atau bukti pembayaran.


Berdasarkan kondisi di atas, biaya yang dikeluarkan dengan menggunakan kartu kredit sebesar Rp2.128.203.191,00 oleh direksi tidak dapat ditelusuri apakah biaya tersebut terkait dengan keperluan perusahaan serta belum dipertanggungjawabkan secara memadai.


Prasetyadi selaku Dirut Pelindo IV pernah berjanji kepada Klikanggaran.com akan mengecek hal ini kepada Direktur Teknik nya. "Disayangkan sampai berita ini turun, hal itu hanya dianggap angin lalu,"  demikian pula Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, angkat bicara terkait hal ini.


Prinsipnya, ujar Koordinator MAKI Bonyamin Saiman, bahwa semua pengeluaran keuangan harus ada pertanggungjawaban terkait penggunaannya, apalagi terhadap jumlah uang yang terhitung besar Rp. 2 Milyar untuk kebutuhan sehari-hari direksi.


Disisi lain untuk perjalanan dinas, kepentingan dinas termasuk akomodasi mestinya sudah tercover oleh sistem SPJ yang kira-kira diluar transaksi kartu kredit.


Untuk kasus ini, tegas Bonyamin, diminta agar Irjen Kementerian BUMN turun tangan untuk menyelidikinya. *(Tim)

Halaman:

Tags

Terkini