JakartaJakarta, KlikAnggaran.com—Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Riza menyatakan DKI sudah mempersiapkan anggaran khusus corona senilai Rp 3 triliun. Namun anggaran itu perlu ditambah melalui dukungan pemerintah pusat.
"Terkait PSBB kan lebih ketat lagi. Apakah masih perlu penambahan pembiayaan atau tidak? Kalau iya, nanti pembiayaannya dari mana? Kan tidak bisa semua diatasi oleh DKI," kata Riza, Selasa (7/4)
Lanjutnya, ia berpendapat penerapan PSBB, harus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat.
Sambungnya, ia juga mengaku belum banyak bicara terkait PSBB dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kita harus siap mulai mengatur pembatasan orang keluar-masuk Jakarta, terkait peliburan kantor-kantor kerja, itu harus diatur," tukasnya.
Riza berpendapat penanganan corona, khususnya PSBB, harus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat. [WartaEkonomi]
Sebelumnya, Anies telah mengumumkan rencana pemberian bantuan sosial kepada 2,6 juta warga rentan miskin yang terdampak virus corona.
Anies bilang Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Sosial telah menyiapkan sebesar Rp4,57 triliun rupiah untuk warga rentan miskin di Jakarta. Setiap orang atau keluarga rentan miskin itu akan menerima Rp880 ribu, khusus untuk bulan April dan Mei.
Warga rentan miskin yang menerima bantuan di antaranya adalah pedagang kaki lima, tukang ojek, tukang bakso. Mereka adalah orang yang kehilangan pemasukan rutinnya akibat wabah virus corona.
"Mereka selama ini ada pendapatan tapi begitu ekonomi alami kontraksi, mereka langsung kehilangan pendapatan," ujar Anies.
Anies juga sudah mengirim surat ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk meminta restu penerapan PSBB di DKI Jakarta.
Setelah sempat direvisi, pengajuan dari DKI itu akhirnya disetujui. Terawan meneken surat dari Anies itu pada Senin (7/4) malam
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi meneken surat permohonan Provinsi DKI Jakarta untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (6/4) malam, guna menekan penularan virus corona Covid-19.