Cianjur, KlikAnggaran.com — Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana akan kembali memperpanjang hingga Senin 21 April 2020 mendatang. Sebelumnya kebijakan siswa belajar di rumah di Kabupaten Cianjur telah diperpanjang terhitung sejak Senin 16 Maret 2020 dan diperpanjang hingga 13 April 2020.
Hal itu dilakukan atas hasil evaluasi trafik mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Cianjur yang menujukan peningkatan signifikan.
Secara status Kabupaten Cianjur memang berada di zona hijau darurat Corona. Namun wilayah Cianjur yang sebagai kota perlintasan, di mana dikelilingi kota maupun kabupaten yang berstatus zona merah atau gawat, seperti Kabupaten Bogor, Bandung Barat dan Sukabumi yang letak geografisnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur.
Merujuk pada keputusan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman melaui Surat Edaran (SE) Nomor: 848/2.105/BKPPD tanggal 18 Maret 2020 lalu, tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Work From Home (WFH) dalam upaya pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Pelaksanaan WFH akan di perpanjang sampai Tanggal 21 April 2020 sesuai Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 34 Tahun 2020 atas perubahan SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian Sistem kerja ASN.
Kepala SDN Bukit Mulia, Gunawan mengatakan, merujuk pada surat edaran tersebut menimbulkan berbagai penyesuaian terlebih pada bidang pendidikan yang harus memperpanjang masa libur sekolah.
Menurutnya, terkait rencana perpanjangan masa belajar anak di rumah tersebut, pihak sekolah sudah menerima edaran dari bupati tersebut, di mana itu merupakan langkah antisipasi pemerintah untuk mencegah virus mematikan semakin merajalela.
“Kendati begitu, anak-anak atau siswa bukan berarti libur tidak belajar, melainkan siswa untuk tetap belajar di rumah, dan bagi guru tetap melaksanakan pemantauan Work From Home (WFH), supaya tetap sehat dan terhindar dari virus berbahaya,” katanya.
Seuai surat edaran dari kementerian pusat anak harus dibuat enjoy diam di rumah dan melakukan aktifitas seperti biasa, namun setiap guru di masing-masing kelas harus memantau baik itu lewat aplikasi apa saja, seperti via grup whatsapp dengan orang tua siswa.
“Upaya itu dilakukan pihak sekolah agar mengetahui juga tentang kondisi kesehatan siswa., yang mana Alhamdulillah dari jumlah siswa sebanyak 260 di SDN Bukit Mulya semua sehat,” ujarnya.
Gunawan menambahkan, dalam pembelajaran di rumah, guru SDN Bukit Mulya sudah memberikan arahan kepada siswa, dan melakukan pemantauan. Supaya siswa tetap terjaga di rumahnya masing-masing serta melakukan pembatasan berbagai aktifitas di luar rumah.
“Pemantauan dilakukan setiap hari, Senin hingga Sabtu, teknisnya mirip absensi di sekolah,” pungkasnya
Sumber: https://www.radarcianjur.com/2020/04/03/kebijakan-siswa-belajar-di-rumah-di-cianjur-diperpanjang/