Jakarta, Klikanggaran.com
Melanjutkan sayembara informasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), perihal siapa saja yang dapat memberitahukan keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku, akan diganjar MAKI berupa hadiah HP IPhone 11.
Sebagaimana pemberitaan, Maqdir Ismail mengakui kliennya, Nurhadi masih berada di Jakarta. Atas informasi pemberitaan tersebut, MAKI menyatakan Hadiah HP IPhone 11 juga berlaku untuk Maqdir Ismail jika bersedia menyerahkan kliennya Nurhadi kepada KPK atau setidak-tidaknya Maqdir Ismail memberikan informasi keberadaan Nurhadi kepada KPK, sehingga bisa dilakukan penangkapan.
"Meskipun Maqdir Ismail punya kekebalan profesi advokat, namun tetap diharapkan untuk kooperatif dengan KPK dalam rangka penegakan hukum atau setidak-tidaknya memberikan himbauan kepada kliennya untuk kooperatif dengan KPK," Ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Klikanggaran.com, Senin (17/02/20).
Sebagai bagian catur wangsa penegak hukum, Maqdir Ismail wajib membantu kelancaran penegakan hukum.
"Mestinya Nurhadi sebagai mantan Sekretaris MA percaya dengan sistem hukum negara kita, sehingga sudah semestinya Nurhadi memberikan contoh patuh hukum. Begitu juga dengan Harun Masiku yang profesinya advokat dituntut untuk memberikan tauladan patuh hukum," timpal Boyamin.
Sementara itu, MAKI juga mengabarkan perkembangan sayembara, jika telah banyak pihak yang menghubungi MAKI untuk memastikan kebenaran sayembara itu. Hal tersebut dikarenakan pihak-pihak tersebut tertarik hadiah dan juga ingin membantu penegak hukum.
"Bahkan, ada satu orang yang menyatakan akan berusaha mencari dengan ilmu supranatural bersama dengan istrinya. Tentunya, kami sangat senang karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut serta membantu penegakan hukum," Boyamin mengakhiri.