Jakarta,Klikanggaran.com - Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bisa saja mengundurkan diri asal disetujui oleh Menteri BUMN. Pengunduran bisa bisa terjadi karena habis masa jabatan, pindah tugas ke BUMN lain, atau resign secara sukarela. Alasan pengunduran diri pun macam-macam: mulai dari ingin sekolah lagi sampai ingin mengurus keluarga.
Adalah Dirut PTPN VIII, Wahyu, yang curhat singkat kepada Ketua Umum (Ketum) Ikatan Reporter Seluruh Indonesia (IRSI), Ir.H.Arse Pane, terkait rencana pengunduran dirinya dari jabatan Dirut PTPN VIII.
"Iya, saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri saya selaku Direktur Utama (Dirut), namun jawaban kepastian diterima atau tidak nya oleh Menteri BUMN, bapak Erick Thohir, belum saya terima," demikian pengakuan Wahyu melalui chatting s via Whatsapps dengan Ir.H.Arse Pane. Rabu (5-2-2020).
Rumor yang berhembus di luar adalah bahwa Dirut PTPN VIII, Wahyu, dikabarkan tidak sanggup lagi menghadapi segala macam masalah yang membelit tubuh perusahaan pelat merah yang mengelola sektor perkebunan di wilayah Jawa Barat dan Banten. Namun, alasan pengundurannya belum diketahui secara pasti apa alasannya. Hal tersebut terlontar dari perkaataan Ketum IRSI, Arse Pane. Menurut pengakuan Arse, secara eksklusif, Wahyu menuturkan kepada dirinya.
"Iya info langsung dari mulut Dirut Wahyu. Ia benar, jelang petang tadi Wahyu mencurahkan isi hatinya kepada saya. Bahkan Wahyu juga telah berkirim surat pengunduran diri diajukan ke Kementerian BUMN, namun surat tersebut belum ditindaklanjuti," ujar Arse mengutip pernyataan Wahyu Dirut PTPN VIII pada Klikanggaran.com.
Untuk diketahui, RUPS pada era Menteri BUMN, Rini Soemarno, mengangkat Wahyu sebagai Direktur Utama PTPN VIII menggantikan Bagya Mulyanto. Wahyu sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertani (Persero) berdasarkan SK Menteri BUMN No.SK-252/MBU/11/2016 tanggal 7 November 2016.
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Nomor : SK-268/MBU/10/2018 – HES/SKPTS/R/75/2018 dilakukan oleh Direktur SDM & Umum PTPN III Seger Budiarjo (selaku Holding Company) yang dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris serta Direksi PTPN VIII dan PTPN III (Persero) serta disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro (saat itu) dan pegawai Kementerian BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Rabu (10-10-2018).
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sudah menghubungi Menteri BUMN, Erick Thohir, Staff Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, dan Dirut PTPN VIII, namun belum memberikan tanggapan.