peristiwa

PTBA Klarifikasi Berita Pendapatan Berpotensi Hilang

Senin, 18 November 2019 | 14:00 WIB
images (3)


Jakarta,Klikanggaran.com - PT Bukit Asam (PTBA) memberikan tanggapan yang diterima redaksi Klikanggaran.com pada Senin, 18 November 2019, lewat surat. Isi surat tersebut, kami tayangan utuh sebagai berikut atas klarifikasinya.


Tanggapan PTBA


Menindaklanjuti berita berjudul Rp334,1 Milyar Pendapatan PT Bukit Asam Berpotensi Hilang, Parkir Dmana? yang dimuat dalam www.klikanggaran.com pada Sabtu. 9 November 2019, dengan inl kami sampaikan:


1. PT Bukit Asam Tbk menyayangkan adanya pemberitaan tersebut karena tidak dilakukan konfirmasi terleblh dahulu sehingga substansi pemberitaan menimbulkan opini yang tidak tepat.


2. PT Bukit Asam Tbk perlu menyampaikan beberapa klarifikasi atas isi berita tersebut agar didapat gambaran yang benar. bahwa sebagoan isi berita tersebut merupakan cuplikan dari hasil pemerikksaan BPK tahun 2018.


3. Terkait dengan nilai Rp 334.1 MIIIar merupakan kewajlban PT BPI kepada PT Bukit Asam Tbk atas pasokan batu bara dari PTBA ke PT BPI sebagai anak usaha PTBA yang dilakukan sesuai dengan perjanjian yang timbul karena belum ada kesepakatan atas harga pasokan batu bara baru mengikuti perkembangan peraturan baru.


4. PT Bukit Asam Tbk bersama dengan PT BPI dan PLN terus melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan baru atas harga batu bara pasokan ke PT BPI, sehingga pembayaran atas pasokan berikutnya dengan mengnkuti harga yang disepakati.


5. PT Bukit Asam Tbk secara kontinyu sudah melakukan penagihan atas penjualan batu bara ke PT BPI dan PT BPI telah melakukan pembayaran berdasarkan kesepakatan harga pasokan batu bara terdahulu.


6. Bahwa dari nilai Rp 334.1 Miliar tersebut, sebagian sudah dibayarkan oleh PT BPI sesuai dengan tagihan yang disampaikan PTBA.


7. Memperhatikan hal tersebut di atas, dapat kami tegaskan bahwa tidak ada potensi kehilangan atas pendapatan PTBA sebesar Rp334.1 Miliar sebagaimana yang diberitakan.


8. Tindak Ianjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagaimana yang diuraikan di atas, secara periodik diIaporkan Iangsung kepada BPK.


Sekretaris perusahaan, Suherman. Jumat,(15/11/2019).


Tags

Terkini