Jakarta,Klikanggaran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah rekomendasi dan informasi yang tidak ditindaklanjuti
oleh Kementerian ESDM mengenai
ribuan izin tambang ilegal di Indonesia. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kementerian ESDM tidak pernah melakukan penyelidikan atau penyidikan atas informasi tersebut.
Padahal, kata Laode, banyak izin tambang tidak membayar jaminan reklamasi dan tidak menutup lubang tambang.
“Kami sudah memberitahu bahwa ada izin tambang di negeri ini lebih 10 ribu, lebih 60 persen itu ilegal. Ada yang dihukum? Tak satupun yang ada, bahkan dari (Kementerian) ESDM misalnya untuk tambang ilegal saja, kan mereka punya PPNS itu, sampai hari ini tidak ada satu kasus pun yang diselidiki dan dilidik,” ucapnya saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27-11).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jendral (Ditjen) ESDM, Nurjaman Heri, menuturkan bahwa rekomendasi tersebut telah disampaikan ke pihak yang menanganinya atau pihak berwenang.
"Sudah disampaikan ke yang menangani," ujar Nurjaman pada Klikanggaran.com, Rabu (27-11).
Sebelumnya, Laode juga meminta DPR untuk melakukan pengawasan terhadap rekomendasi yang sudah disampaikan KPK ke kementerian atau lembaga. Menurutnya, banyaknya rekomendasi KPK yang tidak diindahkan membuat pimpinan KPK merasa tidak dihargai.
Bahkan, Laode pun mengeluhkan pemberitaan tentang rekomendasi yang disampaikan oleh KPK itu tidak pernah muncul di media massa seperti pemberitaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
“Jadi banyak sekali rekomendasi KPK itu dan saya terus terang kadang agak merasa tidak dihargai, termasuk oleh bapak (DPR). Ah, pencegahan KPK itu enggak pernah melakukan apa-apa. We do a lot, tapi enggak pernah ditulis juga oleh teman teman media, kalau OTT ditulis banget,” kata Laode.