peristiwa

Kementrian BUMN Laporkan Kecurangan PT Asuransi Jiwasraya Ke Kejagung

Jumat, 15 November 2019 | 10:03 WIB
images (1)


Jakarta,Klikanggaran.com - Kementerian BUMN mengaku melaporkan indikasi kecurangan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dilakukan setelah pemerintah melihat secara rinci laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.


Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kejagung sudah mulai melakukan investigasi terkait dugaan curang tersebut di Jiwasraya. Namun, ia tidak menyebut secara pasti pihak-pihak mana saja yang dicurigai melakukan kecurangan.


"Setelah laporan keuangan kami bedah, ternyata ada hal-hal yang dulu tidak dibuka secara transparan, misalnya kondisi aset dan cadangan," ujar Kartika, Kamis,(14/11) malam.


Ia menemukan fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Ditambah, Jiwasraya sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) cukup tinggi kepada nasabah.


Hal inilah yang membuat Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu terakhir. Perusahaan pun terpaksa menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya.


Pemerintah, sebagai pemegang saham Jiwasraya kini sedang mencari skema untuk memperbaiki keuangan perusahaan. Kartika menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memetakan strategi yang akan dilakukan.


Saat ini, Jiwasraya telah membentuk anak usaha bernama Jiwasraya Putra untuk membantu keuangan sang induk. Hanya saja, Kartika menyebut hal itu tak cukup memperbaiki keuangan Jiwasraya sepenuhnya.


"Itu tidak cukup, tidak menutup semuanya. Harus ada terobosan baru saya belum bisa bilang sekarang. Ini kan terjadi sudah cukup lama, jadi perlu dilihat lagi opsi-opsinya," Tandasnya.


Tags

Terkini