peristiwa

Soal Investasi Pertamina di Blok BMG, Benarkah Tak Ada Kejanggalan?

Kamis, 8 Agustus 2019 | 15:00 WIB
Investasi Pertamina


Jakarta, Klikanggaran.com (08-08-2019) – “Saya yang hanya Koordinator Tim Kerja pada saat akuisisi dituduh bersama-sama korupsi merugikan negara. Saya tidak ikut dalam pengelolaan PI di Blok BMG dan tidak ikut sama sekali dalam penghapusan PI di Blok BMG dalam laporan keuangan Konsolidasi PT. PHE tahun 2009 dan 2010,” tutur Bayu Kristanto mengawali kisah yang menyeret dirinya terkait kasus Blok BMG.


Bayu menegaskan, pengambilan uang sebesar Rp568.066.000.000,00 dari keuntungan PT Pertamina Hulu Enerji (PT PHE) untuk investasi dan lainnya di Blok BMG pada tahun 2009 adalah FAKTA.


"Mereka" beralasan dan mencatat sebagai biaya Akuisisi ditambah cash call yang akan dikeluarkan pada tahun 2010, 2011, dan 2012. Pertanyaannya, mengapa terburu-buru uang atau dana cash call diambil pada tahun 2009? Padahal biaya dimaksud (cash call) baru akan dikeluarkan pada tahun 2010, 2011, dan 2012?


“Benarkah tidak dapat ditemukan kejanggalan?” tanya Bayu.


Terkait penghapusan investasi, Bayu menjelaskan, Pencadangan Kerugian atau Impairment yang merupakan KEBIJAKAN PT. PHE dalam Laporan Keuangan Laba-Rugi Konsolidasi Tahun 2009 ternyata merupakan KEPUTUSAN Penghapusan (Write off) investasi di Blok BMG dari pembukuan atau catatan PT. PHE.


“Faktanya, investasi dimaksud tidak dilakukan "Pemulihan Nilai" pada Laporan Keuangan Tahun 2010, 2011, dan 2012,” ujar Bayu.


Seperti halnya dengan Perintah Komisaris Pertamina Korporat yang dituangkan dalam Memorandum 23 Juni 2009, penghapusan investasi di Blok BMG dinilai Bayu terjadi sangat cepat. Akuisisi atau pembelian Participating (PI) atau Hak Kelola 10% di Blok BMG Australia yang baru saja terjadi pada tanggal 27 Mei 2009, diduga telah dihapus sangat cepat oleh PT. PHE.


Bagaimana kaitan antara Penghapusan Investasi oleh PT. PHE pada akhir tahun 2009 dengan kondisi Blok BMG pada bulan Oktober 2010 (Status Non Production Phase)? Juga usaha Divestasi pada tahun 2012 dan Withdrawal (Pelepasan) PI di Blok BMG pada tahun 2013, menurut Bayu menarik untuk dikaji.


“Non Production Phase atau NPP adalah istilah khusus untuk Blok BMG (bukan istilah umum) yang artinya Pengembangan dan Produksi di Lapangan Minyak Basker di suspend dan Kegitan Investasi dan operasi di Blok BMG difokuskan untuk komersial temuan lapangan gas Manta dan kegitan eksplorasi termasuk pemboran sumur eksplorasi dan studi,” tutup Bayu Kristanto pada Klikanggaran.com di Jakarta, Kamis (08/08/2019). (pus)


Baca juga: Fakta tentang Pembebanan Biaya Investasi Pertamina di Blok BMG


Tags

Terkini