peristiwa

YLKI Memprotes Keras Proses Seleksi Calon Anggota BPKN

Sabtu, 20 Juli 2019 | 12:00 WIB
Calon Anggota BPKN






Jakarta, Klikanggaran.com (20-07-2019) -- Proses seleksi calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia oleh tim seleksi terkait diprotes keras Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).





Dalam keterangan resminya pada Jumat (19-7-2019), Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyampaikan beberapa catatan dengan nada keras dari YLKI terhadap pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) sehubungan dengan seleksi calon anggota BPKN.





Pertama, dari sisi jangka waktu, pengumuman panitia seleksi (pansel) dinilai sangat minimalis dan mepet. Menurut Tulus, seharusnya pansel menggelar konferensi pers jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dimulai.





Tulus mengatakan, "Pengumuman sangat mepet pada Selasa [16/7/2019], dan ditutup pada Minggu [21/7/2019]. Jadi efektif hanya diberikan waktu 5 hari untuk menjaring calon anggota BPKN."





Pendeknya jangka waktu ini dipandang sangat tidak mencukupi untuk menjaring calon anggota BPKN yang kredibel, berintegritas tinggi, dan profesional.





Kedua, nama-nama anggota pansel seharusnya diumumkan secara terbuka dan dipastikan melibatkan unsur eksternal Kemendag, termasuk representasi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).





Ketiga, persyaratan calon anggota BPKN terkait jenjang pendidikan yang minimal harus strata dua (kecuali unsur pelaku usaha cukup strata satu), dinilai diskriminatif dan terancam menuai gugatan hak uji material ke Mahkamah Agung (MA).


Halaman:

Tags

Terkini