peristiwa

OTT Kepulauan Riau, FITRA: Harus Mengeluarkan Moratorium Reklamasi

Jumat, 12 Juli 2019 | 05:00 WIB
OTT Riau






Jakarta, Klikanggaran.com (12-07-2019) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyayangkan terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Misbah Hasan, Sekretaris jendral FITRA, menilai kepala daerah yang tertangkap KPK tersebut tidak pernah mau belajar terhadap kasus-kasus sebelumnya.





Mencermati OTT tersebut, Misbah Hasan pada Klikanggaran.com menyampaikan pernyataan sikapnya dengan 5 poin tuntutan sebagai berikut:





  1. Menyayangkan terjadinya OTT kepada Gubernur Kepri dan jajarannya, seakan para Kepala Daerah tidak pernah belajar dari kasus-kasus sebelumnya;
  2. Berdasarkan penjelasan KPK, OTT ini terjadi karena adanya transaksi (suap) terkait izin reklamasi. Harusnya Kepala Daerah mengikuti saja prosedur izin reklamasi sebagaimana diatur melalui PP No. 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil;
  3. Perencanaan reklamasi harusnya dilakukan melalui studi kelayakan yang matang, mencakup aspek teknis, aspek lingkungan hidup, dan aspek sosial ekonomi, bukan berdasarkan transaksi 'jual beli' izin reklamasi;
  4. Meski Kepala Daerah (Gub/Walikota/Bupati) mempunyai kewenangan memberi izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi, mustinya tidak perlu bertemu langsung dengan pengembang, karena rawan korupsi. Serahkan semuanya pada mekanisme lelang yang terbuka dan transparan;
  5. Mengingat banyaknya kasus 'jual beli' izin dan pelaksanaan reklamasi, Fitra mendesak agar Pemerintah harus mengeluarkan moratorium reklamasi di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga kerusakan kawasan pesisir semakin parah.




Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Tanjung Pinang yang melibatakan Gubernur Kepulauan Riau, diduga terkait suap perizinan lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. Dalam penangkapan, KPK mengamankan uang sebanyak 6.000 dollar Singapura dan diduga bukan penerimaan suap yang pertama. (MJP)






Tags

Terkini