peristiwa

IPW: OTT Sebagai Pencitraan Pemberantasan Korupsi

Senin, 8 Juli 2019 | 12:00 WIB
Pemberantasan Korupsi






Jakarta, Klikanggaran.com (08-07-2019) - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode ini hanya bermain-main di lingkaran bawah dengan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai pencitraan pemberantasan korupsi. Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.





Kata Pane, apabila Ketua KPK saat ini mencalonkan untuk memimpin lagi lembaga anti-rasuah itu, sebaiknya dicoret, tidak diloloskan.





"Jika mereka sudah gagal, kenapa harus dua periode? Sebaiknya mereka dicoret, tidak diloloskan. Ke depan, Pansel (panitia seleksi Ketua KPK) harus mampu melahirkan komisioner dengan tiga target. Pertama, komisioner KPK yang mampu memberantas korupsi besar tanpa pencitraan. Kedua, komisioner KPK yang malu memberantas korupsi ecek-ecek dengan pencitraan OTT yang seolah-olah besar. Ketiga, komisioner KPK yang mampu membersihkan institusi KPK dari kriminal atau pelanggar hukum yang kebal hukum dan tidak patuh proses hukum," ujar Neta S Pane dalam siaran persnya dikutip Klikanggaran.com, Sabtu (6/7/2019).





Ia menghimbau, panitia seleksi calon pimpinan KPK harus bekerja keras untuk mencari pemimpin atau komisioner KPK yang mampu mengkonsolidasikan dan menjadikan lembaga anti rasuah itu tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi serta mampu membongkar kasus-kasus korupsi besar dan bukan kasus korupsi ecek-ecek dengan pencitraan yang besar.





IPW memberi catatan ini, mengingat banyak anggota Polri dan jaksa yang ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK serta banyak pihak memprotes keikutsertaan polisi dan jaksa.





"Dalam segala hal kita harus merujuk pada undang-undang atau ketentuan yang ada, agar tidak salah kaprah. Jika tidak ada undang-undang yang melarang calon dari Polri maupun jaksa dan karyawan KPK untuk ikut seleksi calon pimpinan KPK, tentunya siapapun tidak berhak untuk melarang. Jika ada pihak-pihak yang melarang justru pihak tersebut ngawur, tidak paham undang-undang atau ada ketakutan tersendiri atas keberadaan calon pimpinan tersebut," tegasnya.





Dilanjutkannya, sebaiknya semua dibiarkan ikut seleksi. Hanya memang jika polisi dan jaksa ikutan dan terpilih menjadi pimpinan KPK, muncul tanda tanya, buat apa ada KPK, kenapa tidak Tipikor (tindak pidana korupsi) Polri dan Kejaksaan saja yang diperkuat? Bubarkan saja KPK yang ujung-ujungnya hanya sebuah kesia-siaan dan ekonomi biaya tinggi, dengan hasil kinerja yang belum tentu maksimal.


Halaman:

Tags

Terkini