peristiwa

Uchok Sky Khadafi: Dirut Garuda Indonesia Sebaiknya Segera Mundur

Minggu, 30 Juni 2019 | 12:30 WIB
Dirut Garuda






Jakarta, Klikanggaran.com (30-06-2019) - Hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia tahun buku 2018 telah diumumkan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan pelaksanaan audit laporan keuangan Garuda Indonesia terdapat pelanggaran.





Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, berpendapat, Direktur Utama Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadi Putra, sebaiknya segera mundur.





“Banyak problem di Garuda, sebaiknya Dirut Garuda segera mundur. Ini sangat memalukan kepada publik,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/6/2019).





Sebelumnya, pada 24 April 2019 muncul dugaan kejanggalan pada laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018, hingga membuat Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan.





Kejanggalan ini bermula saat Garuda melakukan kerja sama dengan PT Mahata Aero Terknologi senilai US$ 239,94 juta atau sekitar Rp 2,98 triliun. Namun, dana yang masih bersifat piutang diakui oleh Manajemen Garuda Indonesia sebagai pendapatan.





Hasilnya, OJK memberikan Perintah Tertulis dan sanksi Administratif kepada Garuda Indonesia berupa denda sebesar Rp 100 juta atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. (MJP)






Tags

Terkini