peristiwa

Kapal Tanker Milik Soci Terancam Berhenti Beroperasi?

Selasa, 5 Maret 2019 | 18:30 WIB
Kapal Tanker

Jakarta, Klikanggaran.com (05-03-2019) - Kapal tanker MT Golden Pearl XIV milik PT Soechi Lines Tbk (SOCI) terancam berhenti beroperasi selama satu tahun. Hal itu menyusul tragedi tumpahnya minyak (solar) dari kapal tersebut di perairan Parepare, Sulawesi Selatan, pada bulan Januari 2019 lalu.


Menurut Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur Pertamina, Gandhi Sriwidodo, sejauh ini tim dari Pertamina sudah melakukan investigasi terhadap kasus tumpahan minyak yang mencemari pantai di Parepare.


"Kami akan melihat lagi. Kalau nyata-nyata ada unsur kesengajaan, maka kami memberikan sanksi selama satu tahun," kata Gandhi usai Rapat Panja Migas bersama Komisi VII DPR, di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (4/3).


Sebagaimana diketahui, MT Golden Pearl XIV disewa oleh Pertamina untuk mendistribusikan solar. Kapal tanker ini dibuat pada 1995, single hull berukuran 6.715 DWT. Gandhi menjelaskan, sesaat setelah peritiwa tumpahnya minyak di perairan Parepare, pihak Pertamina maupun SOCI sudah melakukan pemblokiran terhadap potensi perluasan pencemaran.


"Pada waktu mulai tumpah (10 Januaroi 2019), kami sudah memakai oil boom dan sudah kami beri dispersant dan cek laboratorium segala macam. Sampai hari ini (pencemarannya) sudah di bawah ambang batas," papar Gandhi.


Namun demikian, kata dia, saat ini tim dari Pertamina masih terus melakukan investigasi. Gandhi menegaskan, hasil investigasi yang sudah dipublikasikan terkait dengan kadar minyak di perairan Parepare sudah barada di bawah baku mutu berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan.


Dia menambahkan, sejak peristiwa tumpahnya minyak tersebut, MT Golden Pearl XIV sudah tidak beroperasi untuk mendistribusikan solar milik Pertamina.


"Sekarang kapalnya masih off fire. Masih tidak dioperasikan," ucap Gandhi.


Terkait permasalahan di atas, Yusri Usman, Direktur CERI, menyatakan, diduga inilah salah satu mafia perkapalan di Pertamina yang mengusai hampir 80% kebutuhan transportasi minyak Pertamina selama ini. Diduga juga, sangat kuat hubungannya dengan banyak oknum elite aparat penegak hukum, bahkan dapat dikatakan dia termasuk pengusaha kebal hukum.


Yusri juga menyampaikan, dapat dikatakan beberapa direksi Pertamina tidak berkutik dengan pengusaha ini. Sehingga KPK harus turun tangan menyidik semua kasus dugaan kongkalikong pemilik soechi line dengan oknum-oknum direksi Pertamina.


"Dugaan itu diperkuat oleh temuan anaknya perusahaan SOCI, PT Multi Ocean Shipyard (MOS) telah gagal memenuhi kuwajiban menyerahkan 3 kapal tanker kepada Pertamina sejak tahun 2015. Bisa dihitung potensi kerugian Pertamina akibat keterlambatan lebih dari 3 tahun. Anehnya, sampai sekarang belum ada tindakan apa pun dari direksi Pertamina," imbuh Yusri.


"Selain itu, konon kabarnya Moch Reza Chalid punya kapal atas nama anaknya dititipkan di dalam group perusahaan ini, meskipun perusahaan ini baru didirikan pada tahun 2010 oleh Go Darmadi,” ujar Yusri.


“Terkait kasus Soechi Line, Pertamina sebagai BUMN strategis harus tunduk pada UU BUMN dan GCG (Goog Corporate Governace), janganlah membangun konsep bisnis terkesan ala mafia, yaitu memberikan keistimewaan berlebihan kepada satu perusahaan saja dan ketika perusahaan itu sudah besar mendominasi aktifitas vital Pertamina. Maka dia akan mendikte Pertamina akibat sudah sangat ketergantungan atas peran vital dari perusahaan tersebut,” tutup Yusri Usman di Jakarta, Selasa (05/03/2019).


Atas permasalahan di atas, Klikanggaran.com sudah menghubungi Syahrial Mukhtar, Corporate Secretary of PT Pertamina (Persero), untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dan klarifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini