peristiwa

Aptrindo Keluhkan Tarif Tol Trans Jawa yang Dinilai Mahal

Senin, 4 Februari 2019 | 13:30 WIB
Aptrindo

Jakarta, Klikanggaran.com (04-02-2019) - Tarif baru jalan tol Trans Jawa yang mulai berlaku penuh sejak 21 Januari 2019 dikeluhkan pengusaha. DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai, tarif baru tersebut begitu mahal.

Mahalnya tarif tol ini dianggap Aptrindo akan berdampak negatif kepada pelaku usaha. Selain itu, tarif tersebut juga akan memengaruhi occupancy ratio dan return of investmen jalan tol itu sendiri. Sehingga, pihaknya berharap agar ada penyesuaian ulang terkait kebijakan tarif baru itu.

Penetapan tarif baru itu menurut Aptrindo sangat terasa pada cost tol dari Jakarta. Ia mencontohkan total cost yang harus dikeluarkan truk atau angkutan logistik sejenis (Golongan V). Saat ini mereka harus merogoh kocek hingga Rp1.382.500 dari Jakarta ke Surabaya. Padahal, tol-tol tersebut baru diresmikan pada 20 Desember 2018 lalu. Bahkan saat itu sempat digratiskan untuk mendukung libur Natal dan tahun baru.

Untuk diketahui, mulai 21 Januari 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan tarif baru tol. Tarif ini khusus untuk tujuh ruas baru Jalan Tol Trans Jawa. Berikut daftar tarif tol baru tersebut, dirilis resmi oleh Jasa Marga :

Aptrindo Keluhkan Tarif Tol


Besaran tarif tol Trans Jawa yang dimulai dari jalan tol Jakarta-Cikampek sampai gempol Pasuruan. Total sebesar Rp 790 ribu untuk kendaraan golongan I.

a. Jakarta - Cikampek Rp15.000

b. Cikopo - Palimanan Rp102.000

c. Kanci - Pejagan Rp29.000

d. Batang - Semarang Rp75.000

e. Semarang - Solo Rp65.000

f. Solo - Ngawi Rp91.000

g. Kertosono - Mojokerto Rp46.000

h. Mojokerto - Surabaya Rp36.000

Kemudian, berikut perkiraan tarif tol asal perjalanan dari Merak (melewati Jakarta) dan Jakarta-Cikampek menuju tiga tujuan utama. Tujuan itu yakni Semarang, Surabaya, dan Grati.

a. Untuk perkiraan Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Semarang sebesar Rp334.500.

b. Merak-Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Semarang Rp397.500.

c. Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Surabaya Rp660.500.

d. Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) - Surabaya Rp723.500.

e. Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Pasuruan Grati Rp712.500.

f. Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) - Pasuruan Grati Rp755.500.

Baca juga : IRESS: Tolak Rencana Revisi PP Nomor 23 Tahun 2010!

Tags

Terkini