Jakarta, Klikanggaran.com (02-02-2019) - Baru-baru ini publik digegerkan dengan kutipan video Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Isi video yang menggegerkan tersebut terkait pertanyaan, siapa yang menggaji pejabat?
Dalam sebuah acara, terekam video Menkominfo, Rudiantara, yang melontarkan kalimat, "Yang bayar gaji Ibu siapa sekarang?" Pertanyaan itu dilontarkan kepada seorang pegawai yang diminta maju ke depan.
Sontak, cuplikan video ini membuat gaduh publik. Karena ucapan Menkominfo tersebut bisa ditafsirkan macam-macam oleh masyarakat. Masyarakat mulai memperbincangkan terkait siapa dan dari mana gaji pejabat pemerintah sebenarnya?
Jika melihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara umum terdiri dari dua bagian. Antara lain pendapatan dan belanja. Dalam satu tahun anggaran, pemerintah kita mengerjakan dua pekerjaan sekaligus. Masing-masing adalah, mengelola pendapatan negara dan belanja negara.
Dari postur APBN ini masyarakat dapat melihat, dari mana gaji pejabat kita sebenarnya? Tentunya jika berbicara gaji pejabat, pos ini masuk ke dalam bagian belanja pemerintah. Di samping belanja lain, yang selanjutnya dipenuhi dari pendapatan yang diperoleh.
Menkominfo: Siapa yang Menggaji Pejabat?
Secara sederhana, masing-masing kementerian atau lembaga merumuskan dan mengajukan kebutuhan belanja masing-masing. Selanjutnya dikoreksi oleh Dewan Perwakiloan Rakyat (DPR RI) sampai disahkan dan dicairkan melalui Kementerian Keuangan.
Berdasarkan laporan APBN dari Kementerian Keuangan, pendapatan negara di tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 2.165,1 triliun. Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan di tahun 2018 di angka Rp 1.903,0 triliun. Lalu, dari mana saja pemerintah merealisasikan pendapatan ribuan triliun ini? Berikut gambarannya :
Sebagian besar pendapatan negara kita berasal dari perpajakan yang diperoleh dari masyarakat Indonesia. Totalnya ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun. Adapun sisanya diperoleh dari penerimaan negara bukan pajak yang dipatok Rp 378,3 triliun. Kemudian penerimaan hibah senilai Rp 0,4 triliun.
Setelah pendapatan, tentunya ada belanja. Kebutuhan belanja negara di tahun 2019 ternyata lebih besar dari target pendapatan negara. Total kebutuhan belanja sebesar Rp 2.461,1 triliun. Belanja di sini di dalamnya termasuk gaji pegawai atau pejabat di pemerintahan kita. Mulai dari pegawai ecek-ecek sampai Menteri dan Presiden.
Perlu dicatat, keuangan negara tidak boleh disamakan dengan perusahaan. Di mana uang negara seolah-oleh milik para pejabatnya. Mau itu pejabat eselon ataupun menteri, tentu saja tidak boleh menggunakan duit negara dengan seenaknya. Mereka hanya sebatas kuasa pengguna anggaran yang diamanahkan rakyat. Di antaranya untuk mengelola uang negara dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.
Jadi, kalau ada pertanyaan siapa yang menggaji pejabat, jawabannya adalah rakyat Indonesia.
Baca juga : Di Tengah Negara Terlilit Utang, Sri Mulyani Akan Menaikkan Gaji PNS 5 Persen?