Jakarta, Klikanggaran.com (16-01-2018) - Beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp (19/01) sebuah surat yang datang dari salah satu kementerian. Di surat tersebut, Kemendes meminta bantuan kepada Bupati Garut dengan segera.
Surat tersebut diketahui kopnya bertuliskan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia. Dan, di bawahnya ada nama Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat beserta alamatnya.
Yang mengejutkan dari surat ini adalah perihal yang disampaikan. Di mana perihalnya adalah meminta Bantuan Fasilitas kepada Bupati Garut yang sifatnya sangat segera.
Usut punya usut, siapa sangka kalau isi dari surat tersebut merupakan rencana kunjungan kerja sang Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Yang sekarang merupakan salah satu Calon Presiden (Capres) pada Pilpres 2019 nanti.
Kemendes Meminta Bantuan
Wajar saja jika Kemendes PDTT meminta sangat segera. Agar Bupati Garut menyiapkan fasilitas yang wah, karena yang datang adalah Presiden. Dalam surat tersebut, Joko Widodo direncanakan akan mengunjungi Kabupaten Garut pada hari ini, Sabtu tanggal 19 Januari 2019 pada jam 09.00 WIB.
Tempat yang akan dikunjungi oleh Presiden adalah salah satu Gedung Sarana Olahraga (SOR). Tepatnya Ciateul Jalan Merdeka Kota Garut Provinsi Jawa Barat. Kunjungan Presiden kali ini kabarnya hanya satu hari. Dengan jumlah peserta yang diundang sebanyak 3.808 orang.
Kabarnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, akan memfasilitasi makan dan snack peserta.
Tak hanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang akan memfasilitasi kunjungan Presiden ke Kabupaten Garut. Ternyata Bank Nasional Indonesia (BNI) pun ikut berpartisipasi akan memfasilitasi kunjungan Presiden.
Sepertinya, hal itu oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, masih dirasa kurang cukup. Makanya kementerian ini meminta agar Bupati Garut memfasilitasi dan mendukung kunjungan kerja tersebut. Yaitu berupa mobilisasi peserta dan undangan untuk dapat hadir.
Terakhir, dalam surat tersebut mengundang pejabat penting di Garut. Seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah 50 orang. Kemudian undangan untuk Camat 11 orang. Kepala Desa 412 orang. Sekretaris Desa 421 orang. BPD 421 orang. Pengurus BUmDes 379 orang. PKK Desa 421 orang. Guru Paud 421 orang. Kader Posyandu 842 orang. PLD, Pendamping Desa, dan Tenaga Ahli P3MD 223 orang. TPID 41 orang, dan terkahir tokoh masyarakat 157 orang.
Baca juga : Bagaimanakah Nasib Pejabat Kemendes di KPK?