peristiwa

Catatan Kelam 2018, Defisit Migas pada Neraca Perdagangan RI

Rabu, 16 Januari 2019 | 10:39 WIB
Catatan Kelam

Jakarta, Klikanggaran.com (16-01-2019) - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengungkap catatan kelam di tahun 2018. Dalam rilisnya, BPS mengungkap defisit sektor mineral dan gas (Migas) Indonesia yang terbilang bengkak.

Catatan kelam itu ungkap BPS, diakibatkan impor Indonesia sepanjang 2018 masih jauh lebih tinggi ketimbang ekspor yang dilakukan. Meski pada Desember 2018 angka defisit sempat mengalami penurunan hingga 85% dibandingkan pada bulan November. Angka tersebut tidak cukup menutupi defisit-defisit di bulan-bulan sebelumnya.

Adapun defisit neraca migas RI sepanjang tahun 2018 nilainya hingga USD 12,4 miliar atau setara dengan Rp 176 triliun. Nilai tersebut mengingat kurs per dolar senilai Rp14.200 di pekan ini. Bila dibandingkan dengan defisit tahun 2017, berada pada angka USD 8,57 miliar atau setara Rp 121,6 trliun. Tentu saja torehan defisit tahun 2018 terbilang cukup dalam, naik hingga 44%.

Lebih lanjut BPS memaparkan, defisit migas masih sangat ditopang dari impor Bahan Bakar Minyak (BBM) atau hasil minyak di sepanjang tahun. Di tahun 2018, impor minyak yang dilakukan RI nilainya mencapai USD 17,58 miliar.

Catatan Kelam


Tak hanya itu, impor minyak mentah juga ikut menopang defisit tersebut, dengan torehan impor hingga USD 9,1 miliar. Sementara, nilai ekspor migas Indonesia hanya mencapai USD 15,6 miliar. Dengan capaian ekspor tersebut, nilainya mengalami penurunan cukup dalam, yakni hingga 10,75%.

Secara komulatif pun, total ekspor Indonesia dari berbagai sektor masih tercatat turun 6,69% bila dibandingkan dengan tahun 2017. Jelas sekali bila capaian Indonesia belum menunjukkan prestasi yang bisa dibanggakan.

Catatan kelam atas kondisi perdangan di atas juga menjadi gambaran, jika Indonesia masih sangat bergantung pada impor migas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tentunya hal yang amat disayangkan, mengingat potensi migas di Indonesia yang begitu besar. Indonesia masih harus menerima defisit begitu dalam untuk menutupi kebutuhannya.

Tentunya defisit itu tidak bisa dipandang sebelah mata. Mengingat sektor migas menjadi salah satu sektor yang begitu vital dalam menopang berbagai aktifitas. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih sungguh-sungguh dalam menerapkan kebijakan terkait sektor migas ini. Agar ke depan Indonesia tidak terus bergantung pada impor migas.

Baca juga : Sektor Migas Sakit, Indonesia Butuh Suntikan Dana Rp 2200 T

Tags

Terkini