peristiwa

Menolak Pansus DPR tentang Divestasi Saham Freeport, Ada Apa dengan Inas?

Jumat, 28 Desember 2018 | 11:00 WIB
Pansus

Jakarta, Klikanggaran.com (28-12-2018) – Pembentukan Pansus Divestasi Saham PT Freeport Indonesia (PT FI), digagas oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu (24/12/2018). Sikap Ketua Fraksi Hanura, Inas Nasrullah Zubir, yang menolak wacana tersebut dinilai aneh oleh Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI.

Menurut Yusri, sikap itu terbalik dengan salah satu misi Partai Hanura sendiri yang sangat jelas. “Memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna”.

“Pengambilan saham PT FI dinilai merugikan negara, mengingat banyak hal yang semestinya sebagai “alat” untuk bargaining power dalam menekan PT FI dalam menurunkan besarnya divestasi (surat IB Sudjana dan Marie Muhammad, serta potensi kerusakan lingkungan). Ini yang mesti dibuka dan dibedah. Sikap Inas yang menolak Pansus DPR untuk tujuan yang sejalan dengan partainya sendiri, dapat dianggap, Inas menjadi cacat pikir alias ngingau. Ibaratnya, mmuka buruk cermin dibelah,” tutur Yusri Usman, Kamis (26/12/2018).

Pansus Saham Freeport


Menurut Yusri, wacana pembentukan "Pansus Freeport" yang diangkat oleh Gus Irawan Pasaribu kepada media, sangat jelas. Telah terjadi pro kontra di tengah masyarakat atau ruang publik. Selain tentu penggunaan dana pinjaman yang cukup besar (USD 3.85 milyar) oleh Inalum sebagai BUMN.

Pemenuhan yang begitu cepat atas Sales Purchase Agreement (SPA) antara PT Inalum dengan Freeport Mc Moran dan Rio Tinto. Tidak memandang potensi lingkungan, serta surat IB Sudjana dan Marie Muhammad. Yusri mengatakan, sah untuk dipertanyakan oleh DPR terkait tugas pada fungsi pengawasan. Yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah.

“Bahkan, Gus Irawan lebih jauh mempertegas. Ada kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh DPR Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat, telah dilanggar oleh Dirjen Minerba, Dirut PT Freeport Indonesia, dan Dirut PT Inalum yang ikut terlibat dalam rapat dan menandatangani kesepakatan itu,” ujar Yusri.

“Tidak masuk akal Inas menolak Pansus Divestasi Freeport, bahkan alasan yang disampaikan masalah lingkungan yang terjadi di tambang Freeport tidak boleh menghambat porses divestasi. Apalagi menduga pihak PT FI mendekati oposisi untuk tujuan menghambat divestasi. Sangat kuat aroma pilpresnya, ujar Inas. Ini menjadi janggal sebagai anggota DPR yang semestinya justru mendukung Pansus Divestasi Freeport,” lanjut Yusri.

Yusri mengatakan, semestinya Inas bersikap dengan data dan fakta. Sekaligus bertindak atas surat kesepakatan yang telah ditandatangani bersama di Komisi VII. Bukan omong kosong sekadar untuk menutupi borok di balik divestasi saham Freeport.

Pansus Divestasi Freeport


Justru dengan terbentuknya Pansus Divestasi Freepor, menurut Yusri menjadi sangat baik bagi publik dan Pemerintah. Berbagai hal negatif dapat diklarifikasi. Justru jangan sampai yang terjadi muncul berbagai opini sesat yang mungkin untuk menutupi borok yang sudah terjadi.

Bagi publik dan DPR selaku pembuat UU, pembentukan Pansus Freeport pascadivestasi menurut Yusri adalah waktu yang tepat. DPR dapat menilai berbagai tahapan yang dianggap bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Ini pun bukan untuk tujuan membatalkan proses divestasi. Kecuali berhasil mendapatkan bukti cukup adanya suap untuk direkomendasikan proses lanjutan ke penegak hukum,” kaya Yusri.

Mengingat reaksi beberapa tokoh penting yang saat itu duduk di pemerintahan. Salah satunya Dr Rizal Ramli, yang mengatakan bahwa pada perpanjangan KK pada tahun 1996 ada dugaan suap untuk GK dari Freeport. Meskipun oleh Prof Mafud MD dikatakan kasusnya sudah kadarluasa secara hukum. Begitu juga apa yang disampaikan oleh Dr. Said Didu di akun twitternya, “jangan paksa saya membuka siapa di belakang papa minta saham”. Setelah beberapa bulan sebelumnya di forum ILC TV One dia mengetahui banyak penumpang gelap di perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia.

Wacana Pansus Perlu Didukung


“Dari alasan ini clear, bahwa wacana pembentukan Pansus Divestasi Saham Freeport justru perlu didukung oleh segenap lapisan masyarakat,” kata Yusri.

“Publik menjadi dapat tercerahkan dalam menilai pihak mana yang punya agenda politik dan bisnis dalam proses divestasi saham PTFI. Sekaligus dalam pansus dimasukkan rencana perubahan ke 6 PP No. 23/2010 yang terkesan untuk sebatas kepentingan 8 pemilik PKP2B, bukan kepentingan nasional,” lanjutnya.

Langkah DPR yang membentuk pansus bagi kepentingan rakyat ini, menurt Yusri selayaknya terus harus diperjuangkan. Jangan justru mendengarkan politisi sontoloyo yang selalu ke mana-mana menjual nama rakyat dan makan gaji buta. Tapi, perbuatannya justru mengkhianati rakyat.

Terakhir Yusri berpesan, dengan selesainya pengungkapan kasus divestasi Freeport melalui pansus DPR, dapat menjadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia. Bagaimana kebijakan pengelolaan SDA dibuat konstitusi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga : Ironis, Inalum Kuasai 51 Persen Saham, Tapi Berikut Dosa Dreeport

Tags

Terkini