peristiwa

Miris! Enam Pekerjaan Kemenlu RI Tidak Didukung Dokumen Lengkap

Rabu, 19 Desember 2018 | 10:30 WIB
Kemenlu RI

Jakarta, Klikanggaran.com (17-19-2018) - Mirisnya pembayaran enam paket pekerjaan di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).

Kemenlu RI Dokumen Pembayaran Tak Lengkap


Diketahui, pada tahun anggaran 2017 di Kemenlu RI ada pembayaran tidak didukung dengan dokumen yang lengkap dan memadai. Nilainya sebesar Rp199.925.000.

Dari dokumen Klikanggaran.com diketahui, laporan keuangan Kemenlu RI menyebutkan ada pembayaran atas enam paket pekerjaan. Tepatnya atas penyelenggaraan Indonesia Channel di Surabaya.

Sebelumnya, penambahan paket pekerjaan ini dikerjakan oleh penyedia barang jasa lain. Karena ada pihak yang tidak dapat melaksanakannya. Penambahan enam paket pekerjaan ini diperlukan karena pertimbangan sebagai berikut:

a) Beberapa item penambahan itu sangat diperlukan untuk membuat tampilan lebih baik dari sebelumnya. Sementara Inchan adalah suatu pertunjukan yang kolosal dan memberikan kebanggaan dan kesan tersendiri bagi peserta Inchan.

b) Arahan pimpinan agar kegiatan Inchan dari segi tampilannya dapat terus ditingkatkan dan menunjang keberhasilan peserta Inchan dalam menampilkan karyanya pada pagelaran seni tersebut.

Permasalahan yang Timbul


Nah, dari situlah timbul beberapa permasalahan atas dokumen pertanggungjawaban keenam pekerjaan tersebut. Sebagai berikut rinciannya:

a) Pembayaran atas tambahan pekerjaan tersebut dilakukan melalui mekanisme LS dan bukti pertanggungjawaban hanya berupa invoice dan kuitansi dari pihak penyedia barang/jasa. Tanpa didukung dengan Surat Perintah Kerja (SPK) ataupun Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP).

b) Pelaksanaan pekerjaan berlokasi di Surabaya. Sedangkan perusahaan penyedia jasa untuk tambahan enam paket pekerjaan seluruhnya berlokasi di Jakarta. Dan, berada di alamat yang sama, yaitu Tanah Abang I Nomor 21b, Petojo Selatan.

Berdasarkan keterangan Direktur Diplomasi Publik, hal ini disebabkan karena pada saat pelaksanaan kegiatan, dibutuhkan beberapa pekerjaan tambahan. Sedangkan ada pihak yang tidak sanggup untuk memenuhi seluruh tambahan pekerjaan yang dibutuhkan. Karena terbatasnya waktu dan kurangnya kontak dengan jaringan penyedia barang/jasa di Surabaya.

Pihak Kemenlu menyampaikan kepada pihak tersebut untuk dapat merekomendasikan perusahaan-perusahaan yang dapat menyediakan kebutuhan tambahan tersebut. Proses administrasi pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan oleh Kemenlu dan pihak penyedia jasa.

Baca juga : Kemenlu Borong Keburukan dalam Pengelolaan Anggaran Belanja

Tags

Terkini