peristiwa

Penentuan Hak Kelola Blok Rokan, Pertamina atau Chevron?

Senin, 30 Juli 2018 | 09:17 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180730-WA0022

Jakarta, Klikanggaran.com (30-07-2018) - Penentuan pengelolaan Blok Rokan yang akan habis masa kontraknya pada 2021, rencananya akan diumumkan besok, Selasa (31/7/2018), oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Terkait hal ini, PT Pertamina (Persero) menegaskan kembali kesiapannya untuk menggantikan Chevron dalam mengelola blok terbesar itu.

"Blok Rokan kami sudah siap, kalau tidak salah besok akan diumumkan, doain ya," ujar Plt Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, kepada media saat dijumpai di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Seperti disampaikan Wakil Menteri ESDM beberapa waktu lalu, bahwa baik Pertamina maupun Chevron sudah mengajukan proposal untuk hak kelola blok tersebut. Dan, akan ditentukan siapa yang akan mengelolanya pada pekan ini.

Dalam proposal yang diajukan, nilai investasi oleh Chevron untuk bisa melanjutkan pengelolaan Blok Rokan terungkap ke publik. Perusahaan migas asal Amerika ini disebut-sebut siap investasi hingga US$55 miliar atau setara Rp 792 triliun jika terpilih lagi untuk mengelola blok yang ada di Riau tersebut.

Sementara, untuk proposal dari Pertamina, meskipun sudah lengkap dengan usulan rencana kerja dan penawaran komersial di Blok Rokan, tetapi Pertamina belum mengungkapkan rincian nilai split dan komersial yang ditawarkan.

"Berapa nilainya, ya besoklah. Masa bidding kita bocorin," ujar Nicke.

Blok Rokan merupakan ladang minyak dengan jumlah cadangan terbesar yang dimiliki Indonesia. Tentunya, blok tersebut diharapkan jatuh ke pangkuan Ibu Pertiwi melalui Pertamina sebagai BUMN.

Terkini