peristiwa

BPJS Kesehatan Akan Pangkas Biaya Persalinan

Minggu, 22 Juli 2018 | 04:59 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180722-WA0008

Jakarta, Klikanggaran.com (22-07-2018) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan terus mengalami defisit neraca keuangan. Sehingga, lembaga tersebut terus mengurangi jenis-jenis layanan kesehatan yang dapat mereka tanggung untuk melakukan penghematan biaya.

Setelah sebelumnya beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi meng-cover penyakit kronis dan akan menjalankan kebijakan cost sharing, kini BPJS Kesehatan berupaya untuk memangkas layanan untuk biaya persalinan.

Upaya inilah yang kemudian diprotes Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). IDAI menilai langkah BPJS Kesehatan mengatur kembali pelayanan kesehatan bayi yang baru lahir akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab, nantinya biaya persalinan tidak menyertakan biaya perawatan bayi yang baru lahir.

Hal tersebut menurut IDAI akan memunculkan masalah baru terkait kesehatan dan keselamatan bayi yang baru lahir. Itulah sebabnya Ketua IDAI, Aman Bhakti Pulungan, telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meluruskan masalah ini dan meminta pencabutan rencana itu.

Dalam notulensi bertanggal 6 Juni 2018 itu, BPJS Kesehatan memang tengah membuat Peraturan Direktur BPJS Kesehatan terkait bayi baru lahir. Aman mengatakan, pihaknya ingin adanya penjelasan mendetil terkait pemisahan pembayaran antara proses kelahiran dan fasilitas perawatan bayi baru lahir tersebut.

"Harus ada penjelasan bahwa paket persalinan memperhatikan risiko pada semua proses persalinan, sehingga semua persalinan harus ditangani tim gawat darurat di fasilitas kesehatan," ungkapnya.

Sementara Ketua IDI, Daeng M Faqih, menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait masalah itu dan belum ada keputusan apa pun.

Di lain pihak, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, mengakui bahwa pihaknya memang terus melakukan kendali mutu pelayanan yang sejalan dengan pengendalian biaya.

"Manfaat itu bukan dibatasi, tapi memang ada keterbatasan dari sisi anggaran," katanya, Rabu (18/7).

Terkini