peristiwa

Pertamina Akan Kelola Blok Penghasil Migas Terbesar

Senin, 16 Juli 2018 | 07:48 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180716-WA0020

Jakarta, Klikanggaran.com (16-07-2018) - PT Pertamina (Persero) telah mengajukan permohonan agar dapat mengelola Blok Rokan di Riau yang saat ini dikelola Chevron Indonesia hingga 2021.

Direktur Hulu PT Pertamina, Syamsu Alam, mengakui, pihaknya telah memberikan proposal alih kelola beserta syarat dan ketentuan yang diinginkan perusahaan kepada pemerintah.

”Kami melihat, kalau mendapatkan 100 persen dan jadi operator, itu sangat memungkinkan dari segi Peraturan Menteri (permen),” ungkap Syamsu akhir pekan kemarin.

Aturan tersebut adalah Permen Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya.

Dalam Permen tersebut, Menteri ESDM memiliki pilihan untuk memperpanjang kontraktor lama, menyerahkan ke Pertamina, pengelolaan bersama kontraktor lama dan Pertamina, serta menggunakan skema lelang.

Syamsu mengungkapkan, jika proposal tersebut disetujui, Pertamina akan menggunakan skema bagi hasil atau gross split sesuai dengan aturan yang ada.

”Kami ikuti aturan saja. Itu kami diskusikan, kan ada base variabel dan progresif. Komponen itu kan yang ada di Permen,” ujar Syamsu.

Porsi bagi hasil dalam kontrak gross split sendiri tertuang dalam Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 yang sudah direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017.

Dalam aturan itu menyebutkan, persentase bagi hasil minyak untuk kontraktor adalah 43 persen dan sisanya pemerintah. Sedangkan untuk bagi hasil gas sebanyak 48 persen untuk kontraktor dan 52 persen pemerintah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto, memastikan bahw pengumuman pemenang pengelola Blok Rokan disampaikan akhir bulan ini.

Menurutnya, pengelola blok tersebut akan dipilih untuk yang mampu memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara.

Kendati demikian, dirinya mengatakan, baik Pertamina maupun Chevron masih mungkin secara bersamaan untuk mengelola blok tersebut.

Mengingat Blok Rokan yang dikelola Chevron merupakan blok dengan produksi migas terbesar di Indonesia. Tercatat dalam APBN 2018 saja, target lifting minyak bumi dari Blok Rokan mencapai 213,555 ribu barel per hari.

Namun, selama semester pertama 2018, produksi minyak bumi Blok Rokan harus puas di posisi kedua dengan capaian 207,148 ribu bopd.

Halaman:

Terkini