peristiwa

Polemik Registrasi Kartu SIM Membuat Gaduh Publik

Senin, 5 Maret 2018 | 12:13 WIB
images_berita_2018_Jan_Untitled

Jakarta, Klikanggaran.com (05-03-2018) - Batas waktu registrasi ulang kartu SIM telah berakhir. Kendati demikian, masih terdapat polemik di dalamnya, masih banyak publik yang mengeluh terkait hal tersebut.

Publik pun bertanya-tanya mengenai fungsi registrasi ulang, yang harus berdasarkan data NIK dan KK.

Hingga proses registrasi berakhir pada Jumat (02/03/2018) lalu. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi. Tak sedikit pula yang gagal sampai kartu SIM pun terblokir.

Kondisi gaduh registrasi ini pun ternyata dirasakan oleh salah satu pejabat negara. Seperti dilansir dalam cnnindonesia.com, Juru bicara sekaligus Komisioner Komisi Yudisial, Farid Wajdi, memberikan kultwit terkait polemik registrasi kartu SIM.

Tags

Terkini