peristiwa

Akan Digusur Pemkab, Warga Minta Bantuan Komnas HAM

Senin, 23 Mei 2016 | 13:50 WIB
images_berita_imdad

Jakarta, klikanggaran.Net- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), melalui salah satu komisionernya, Roichatul Aswidah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari perwakilan warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tanggerang.

 

Aduan yang diterima adalah perihal kekhawatiran warga akan adanya rencana dari pihak Pemkab Tanggerang yang akan melakukan penggusuran di tempat yang selama ini mereka huni. Harapan mereka, agar Komnas HAM dapat membantu mereka menjembatani antara warga yang akan digusur dengan pihak Pemkab Tanggerang.

"Warga meminta Komnas HAM RI melakukan mediasi guna memperoleh penyelesaian kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Roichatul Aswidah di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/05/16).

Ia menambahkan, pada dasarnya para warga dari permukiman nelayan ini mendukung program pemerintah Kabupaten Tanggerang dalam hal penataan dan pembangunan wilayahnya. Hanya saja, mereka meminta agar Pemkab Tanggerang melibatkan mereka dalam perencanaan tersebut.

"Warga meminta dilibatkan dalam perencanaan pembangunan wilayah tersebut, tidak dilakukan secara sepihak," katanya.

Terkini