peristiwa

Menjadi Pejabat Jangan Hanya Paham Persoalan Teknis saja

Senin, 2 Mei 2016 | 18:20 WIB
images_laptop-1071781_6401

PALEMBANG, Klikanggaran.net - Sekda (Sekretaris Daerah) Sumsel, H Mukti Sulaiman, saat menghadiri Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel (Sumatera Selatan) di Aula Bandiklat menghimbau seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel(Sumatera Selatan) harus memahami problem manajerial yang terjadi di tempat kerja agar konsep pekerjaan menjadi lebih terkoordinasi lebih maksimal.

"Menjadi pejabat itu jangan cuma paham persoalan-persoalan teknis saja, tetapi juga harus paham dengan hal-hal manajerial yangg baik sehingga pekerjaannya menjadi terkoordinir dengan maksimal," kata Mukti. Senin, (2/5).

Seperti halnya pejabat Eselon III, Mukti menerangkan, bahwa Diklat ini sangat diperlukan oleh aparatur Negara karena dapat menentukan produktivitas bagi kinerja Pemrov Sumatera Selatan. "Di bawah Eselon III kan ada Eselon IV dan stafnya, nah Eselon III ini harus bisa memotivasi pegawainya. Kemudian mempunyai produktivitas yang lebih berlevel," lanjut Mukti.  

Untuk Satpol PP Sumatera selatan, Mukti menyebutnya sebagai PNS "plus", karena mempunyai kewenangan. Seperti kewenangan penyidikan untuk bakat-bakat yang khusus, dari bekal dasar yang didapatkan mereka diharapkan agar bisa lebih baik kemampuannya, dari secara administrasi, dimulai dari penyidikan, pemeriksaan dan fisiknya harus dipersiapkan dengan maksimal. "Menjaga ketenteraman atau keselamatan dari pedagang itu. Kalau kita ini ada aset-aset pemerintahan yang diduduki oleh masyarakat, bisa kita bicarakan secara baik-baik," jelas Mukti.

Dalam hal ini, Kepala Bandiklat Sumsel, Musni Wijaya juga mengatakan, bahwa akan banyak materi yang disampaikan di Diklat ini seperti mengenai peraturan perundang-undangan, masalah disiplin, serta negosiasi. "Materi akan disampaikan dari Kepolisian Daerah (Polda), Komando Resor Militer (Korem), dan ada juga masalah tabungan asuransi pegawai negeri (Taspen)," ungkap Musni.

Terkini