PALEMBANG, Klikanggaran.net - Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam Polresta Palembang, Sumatera Selatan mengamankan seorang pensiunan polisi yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis senjata api secara ilegal. Penangkapan terhadap BS, purnawirawan berpangkat AKBP itu dilakukan di Jalan Jawa Lorong Mas Indah No.300 RT 22 Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Kota Jambi, kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruli Pardede, di Palembang, Senin, (25/4).
Maruli menegaskan penangkapan terhadap seorang pensiunan polisi itu dilakukan setelah melakukan pengembangan pengungkapan sejumlah kasus kejahatan dan pengiriman 3.850 butir peluru kaliber sembilan milimeter (9 mm) dan dua pucuk senjata api jenis FN, 50 butir peluru laras panjang via bus AKAP Laju Prima di Palembang dengan tujuan Kota Jambi.
Selain barang bukti yang ada, setelah dilakukan penggeledehan di kediaman tersangka ditemukan barang bukti lebih banyak lagi berupa peluru 7.62x51 mm (308) di dalam 50 kotak yg masing-masing kotak berisi 20 butir MU2-TJS, peluru pindad 5.56x45 mm dalam 20 kotak yang masing-masing berisi 20 MU4-TJ. Kemudian diamankan barang bukti peluru kaliber 9x21 mm yang tersimpan di dalam sembilan kotak yang masing-masing berisi 50 butir merek fiocchi, dua unit teleskop laras panjang, satu kotak peluru senapan angin kaliber 4,5 mm, satu butir peluru 12 GA, delapan butir peluru gas, serta masing-masing sebuah grendel mosser, magazen senjata GV, dan senjata api laras panjang.
Menurut satuan resarse kriminal, barang bukti dan tersangka, sekarang ini diamankan di Mapolresta Palembang untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut. "Dengan pengembangan kasus lebih lanjut diharapkan dapat diperoleh keterangan dari tersangka siapo saja yg terselubung dalam kasus senjata api ilegal itu dan dipasarkan kepada siapo saja sehingga dapat dicegah terjadinya penyalahgunaan senjata api serta diminimalkan tindak kejahatan menggunakan senjata api," pungkasnya.