peristiwa

Komisi Yudisial Kembali Buka Calon Hakim Agung

Sabtu, 25 Maret 2017 | 01:16 WIB
images_berita_Mar17_HERI-H-akim

Jakarta, Klikanggaran.com (25/3/2017) - Sejak dibukanya penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) untuk Tahun 2017, yang tercatat hingga Jumat 24 Maret 2017 (pukul 16.00 WIB), Komisi Yudisial (KY) telah menerima 32 nama usulan CHA yang terdiri atas 21 orang dari jalur karier dan 11 orang dari jalur nonkarier.

Informasi tersebut telah dimuat di laman Twitter KY pada Jumat (23/03). Dalam informasi tersebut, berdasarkan pada jenis kamar yang dipilih, di antaranya sebanyak 11 orang memilih kamar agama, 4.12 orang memilih kamar pidana, 7 orang memilih kamar perdata, 5.1 orang memilih kamar Tata Usaha Negara, dan 1 orang memilih kamar Militer.

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, CHA tersebut terdiri dari 2 orang perempuan dan 30 orang laki-laki. Dalam hal ini juga KY telah menambahkan rincian berdasarkan tingkat pendidikan, di antaranya sebanyak 10 orang bergelar master (S2) dan 22 orang bergelar doktor (S3). Dilihat dari profesi CHA yang diusulkan, sebanyak 21 orang merupakan hakim, 6 orang akademisi, dan lainnya 5 orang. Dalam mencari 6 CHA, KY menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon.

“Terkait kualitas, CHA diharapkan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan terampil dalam menangani putusan. Hal ini penting karena KY menginginkan hakim agung yang terpilih dapat langsung bekerja, tidak lagi belajar dari awal,” ujar Humas Komisi Yudisial.

Sementara terkait integritas berarti CHA diharuskan memiliki rekam jejak yang baik, memiliki potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi.

Sebagai informasi tambahan, KY juga menerima usulan calon hakim agung yang akan dibuka hingga 29 Maret 2017. Seleksi tersebut, untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang terdiri dari: 1 orang kamar pidana, 2 orang kamar perdata, 1 orang kamar agama, 1 orang kamar militer (berasal dari militer), dan 1 orang kamar tata usaha negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan).

 

Terkini