Jakarta,Klikanggaran.com (11/9/2017) - Penunjang pendidikan berupa perlengkapan maupun peralatan merupakan bagian tugas dari pemerintah untuk dianggarkan. Namun, dari sisi proses penyediaan atau pengadaan masih terbilang lemah, alias tidak tuntas. Hal tersebut tentu akan dapat mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar murid dan guru di sekolah.
Hari ini Klikanggaran.com mencoba menyoroti terkait lemahnya pengadaan perlengkapan atau peralatan yang ada di Kabupaten Bekasi di tingkat sekolah SDSMP dan SMA/SMK. Sebagaimana laporan yang diperoleh, Kabupaten Bekasi telah menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp249.753.433.243 dengan realisasi sebesar Rp179.854.804.601 atau 72,01 persen dari anggaran.
Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk Pengadaan Mebeulair Rangka Besi pada Sekolah Negeri tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK Dinas Pendidikan, yang dianggarkan sebesar Rp13.843.410.000 dengan realisasi sebesar Rp705.166.000 atau 5,09 persen dari anggaran.
ditemukan di lapangan, dari total 28 (dua puluh delapan) paket dengan anggaran sebesar Rp13.843.410.000 yang dilelangkan telah terpilih pemenang lelang sebanyak 27 (dua puluh tujuh) paket sebesar Rp9.868.198.660, dan hanya dapat diselesaikan sesuai masa kontrak sebanyak dua paket sebesar Rp705.166.000.
Dari sebanyak 28 paket, ternyata hanya dua yang selesai. Publik menilai ini merupakan kelalaian yang tidak bisa dibiarkan oleh aparat hukum. Karena lalai dalam menyelesaikan tanggung jawab yang sudah ada perjanjiannya merupakan sebuah pelanggaran.
Bila perlu, berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada pejabat terkait di Kabupaten Bekasi yang tidak cermat dalam melakukan penyelesaian pengadaan Meubelair Sekolah.