peristiwa

Wanprestasi, Telkom Digugat di Arbitrase International

Selasa, 26 September 2017 | 02:11 WIB
images_berita_Sept17_Aj

Jakarta, Klikanggaran.com 26/9/2017 - Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, merasa prihatin atas wanprestasi terhadap PT Telkom Indonesia yang kini digugat di arbitrase internasional. Berbekal tergugahnya hati, dia pun melayangkan sepucuk surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, sebagai bahan pertimbangan atas apa yang terjadi saat ini di PT Telkom Indonesia.

Berikut surat terbuka yang disampaikan oleh Gigih Guntoro selaku Direktur Eksekutif Indonesian Club, seperti yang diterima Klikanggaran.com di Jakarta, Selasa (26/9/2017):

Kepada Yth

Bapak Presiden Joko Widodo

di tempat,

Bapak Presiden yang terhormat,

Perkembangan tehnologi informasi yang begitu cepat telah menyebabkan terjadinya pergeseran pasar ekonomi dunia dari konvensional ke pasar ekonomi online. Kita sadari betul bahwa Indonesia sekarang telah menjadi market terbesar industri tehnologi informasi dunia. Banyak pemain industry TI dunia menjadikan Indonesia sebagai based on market yang menjanjikan keuntungan. Bonus demografi yang mencapai 258.316.051 juta jiwa penduduk (CIA World Fatbook, 2016) dengan jumlah kelas menengah yang mengalami peningkatan, dan banyaknya populasi anak muda yang melek tehnologi menjadikan magnet bagi industry-industri tehnologi informasi dunia. Hasil penelitian Google & AT Kearney menjelaskan bahwa pasar startup yang terus berkembang di Indonesia telah mendorong kepercayaan investor mencapai 68 kali lipat dalam lima tahun terakhir, Rp.18,5 triliun pada tahun 2016 melesat menjadi US$3,0 milyar pada bulan ke-8 tahun 2017.

Peluang untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari sektor tehnologi informasi sangat tinggi. Maka hal ini juga harus ditunjang dengan ketersediaan perangkat infrastruktur yang memadai dan operator yang handal terutama sektor Industri Telekomunikasi yakni Telkom. Di era kompetisi yang ketat, Telkom harus memiliki daya saing yang tinggi dan mampu menjadi stimulus kebangkitan kepercayaan investasi Tehnologi Informasi dunia.

Bapak Presiden yang terhormat,

Telkom merupakan BUMN telekomunikasi terbesar yang dimiliki bangsa Indonesia dengan jumlah pelanggan lebih dari 17 juta yang terdiri dari masyarakat umum, cluster corporate dan bisnis. Pada Awalnya Telkom bekerjasama dengan PT.ORANGE & SOFRECOM secara G to G, kemudian berubah menjadi B to B dan sudah berlangsung selama 42 tahun lebih dengan BUMN IT terbesar di Perancis tersebut dalam meningkatkan kapasitas inovasi tehnologi. Salah satunya adalah inovasi tehnologi untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan terhadap pelanggan. Inovasi ini dinamakan billing System I-SISKA (Inovasi Sistem Informasi Kastemer). Inovasi ini berfungsi mengelola data pelanggan dengan sekuritas dan akurasi data yang tinggi sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan data jaringan, pemrosesan alamat billing yang cepat dan akurat, pengumpulan tagihan yang  cepat dan akurat, serta mengoptimalkan petugas jaringan.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Perlu Bapak ketahui bahwa saat ini Telkom menggunakan Software Billing System I-SISKA milik PT.ORANGE & SOFRECOM selama bertahun-tahun. Dalam Hukum bisnis, maka memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran royalti intellectual property right atau pembayaran lisensi sebesar US$ 18 per pelanggan/tahun. Pada awalnya Telkom menjalankan kewajibannya, namun selama 6 Tahun terakhir ini Telkom telah mangkir dari kewajibannya (wanprestasi) untuk melakukan pembayaran royalti kepada PT.ORANGE & SOFRECOM dengan total mencapai US$ 1.836 juta lebih. 

Dalam hukum internasional, dapat dikatakan bahwa selama 6 tahun Telkom menggunakan produk ilegal atau pembajakan (piracy) karena dengan sengaja tidak melakukan pembayaran royalty atas lisensi billing system I-SISKA. Bahkan saat ini PT. Telkom dipastikan masih menggunakan software billing system I-SISKA milik PT.ORANGE & SOFRECOM untuk mengelola data pelanggan. Sudah jelas jika Telkom secara bisnis telah melakukan pelanggaran hukum wanprestasi, maka kasus ini akan segera dibawa ke ARBITRASE INTERNASIONAL jika tidak ada itikad baik dari Telkom untuk memenuhi kewajibannya. Jelas bahwa praktek yang dilakukan oknum Telkom yang korup dan tidak bertanggungjawab telah mencoreng kepercayaan investor terhadap bangsa Indonesia.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Halaman:

Tags

Terkini