Jakarta, Klikanggaran.com (12/10/2017) - Artis Nafa Urbach sepertinya tak ada habisnya dirundung "kemalangan". Salah satunya adalah kasus perceraiannya dengan sang suami, Zack Lee, yang prosesnya belum selesai dan masih berlanjut.
Belum selesai kasus penceraian Nafa Urbach, sudah muncul kasus baru lagi. Seorang pemuda bernama MHHS (19 tahun), melakukan dugaan tindak asusila lewat ujaran dan foto putrinya yang bernama Mikhaela Lee Jowono yang berusia 6 tahun.
MHHS yang asal Bandung ini sudah diringkus oleh pihak kepolisian, karena diduga mengirim konten-konten pornografi ke akun Instagram Nafa.
Dengan adanya kasus yang menimpa Nafa Urback ini, yaitu mendapat kiriman foto-foto pornografi, menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di ruang publik. Mereka bertanya, negara melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), apakah benar-benar tidak berdaya untuk melindungi warganya?
Padahal, uang pajak rakyat sudah direalisasikan sebesar Rp182.111.683.606 untuk Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tujuannya adalah untuk proyek penangkal, berupa Alat Perangkat Pengendalian Situs Internet Bermuatan Negatif. Tapi, ternyata tidak atau belum berfungsi rupanya.
Hal ini hanya membuat publik kecewa sekali. Harganya mahal sekali untuk membeli alat ini, tapi terkesan tidak bisa dipergunakan. Apalagi, publik menilai, lelang proyek "Alat Perangkat Pengendalian Situs Internet Bermuatan Negatif" tersebut sepertinya harus dicurigai. Jadi sebaiknya aparat hukum seperti KPK, melakukan menyelidikan atas pengadaan barang tersebut.