Jakarta, Klikanggaran.com (13/10/2017) – Ada sebanyak 59.783 pelamar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang lolos tes seleksi administrasi, dan berhak mengikuti SKD atau seleksi Kompetensi Dasar. Padahal, yang melamar ingin jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud ada sebanyak 162.225 orang. Berarti ada sebanyak 102.442 orang yang mendaftar dan tidak lulus tes administrasi.
Kemudian kalau ingin melihat nama-nama yang lolos tes administrasi, bisa dilihat atau masuk melalui https://sscn.bkn.go.id, atau bisa langsung dilihat di http://cpns.kemdikbud.go.id.
Setelah masuk ke http://cpns.kemdikbud.go.id, akan terlihat nama-nama pelamar yang lolos test, akan ditempatkan di satuan kerja, dan jumlah pelamar yang lolos. Selain itu akan terlihat juga:
Pertama, daftar peserta memenuhi persyaratan seleksi administrasi CPNS tahun 2017 di lingkungan Kemendikbud sebanyak 5.562 orang yang ditempatkan di Badan Penelitian dan pengembangan.
Kedua, daftar peserta memenuhi persyaratan seleksi administrasi CPNS tahun 2017 di lingkungan Kemendikbud sebanyak 1.787 orang yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Ketiga, daftar peserta memenuhi persyaratan seleksi administrasi CPNS tahun 2017 di lingkungan Kemendikbud sebanyak 2.195 orang yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Keempat, daftar peserta memenuhi persyaratan seleksi administrasi CPNS tahun 2017 di lingkungan Kemendikbud sebanyak 2.578 orang yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kelima, daftar peserta memenuhi persyaratan seleksi administrasi CPNS tahun 2017 di lingkungan Kemendikbud sebanyak 25.977 orang yang ditempatkan di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Keenam, daftar peserta memenuhi persyaratan seleksi administrasi CPNS tahun 2017 di lingkungan Kemendikbud sebanyak 9.479 orang yang ditempatkan di Sekretariat Jenderal.
Ketujuh, daftar peserta memenuhi persyaratan seleksi administrasi CPNS tahun 2017 di lingkungan Kemendikbud sebanyak 11.048 orang yang ditempatkan di Inspektorat Jenderal.
Kedelapan, daftar peserta memenuhi persyaratan seleksi administrasi CPNS tahun 2017 di lingkungan Kemendikbud sebanyak 1.157 orang yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Dalam laporan yang diterima Klikanggaran.com terlampir pesan dari publik, “Disarankan kepada pelamar yang sudah menjadi PNS Kemendikbud, kelakukannya jangan seperti staf ahli yang selalu melakukan pemborosan anggaran. Masa baru jadi staf ahli sudah mau dapat mobil?”
Dimana disebutkan dalam laporan bahwa pengadaan mobil staf ahli akan dibeli oleh Biro Umum Setjen Kemendikbud. Adapaun kendaraan roda empat yang akan dibeli seperti CRV dengan anggaran sebesar Rp2.340.962.00. Berarti harga satu mobil untuk staf ahli sebesar Rp468.192.400.