peristiwa

Ratunisa: Komnas HAM Itu Tidak Becus Kerjanya

Sabtu, 21 Oktober 2017 | 08:59 WIB
images_berita_Okt17_HERI-Ratu

Jakarta, Klikanggaran.com (21/10/2017) - Entah apa yang dilakukan KOMNAS HAM RI selama berdiri di Indonesia. Hampir perkara yang berat-berat atas pelanggaran HAM tidak ada yang bisa diselesaikan. Dari zaman komisioner satu ke era komisioner lainnya, hanya Plang Lembaga yang membuat kesan seram dan berwibawa. Hal ini dikatakan oleh Direktur Institut Perempuan Indonesia, Ratunisa.

Menurutnya, Komnas HAM hanya plang lembaganya saja yang serem, tapi banyak pengaduan masyarakat tidak ditindaklanjuti. Komnas HAM waktu zaman M. Imdadun Rahmat dan kawan-kawan kinerjanya sangat lamban, memilih-milih kasus pengaduan.

Salah satu kasus yang kesannya dibiarkan atau tidak diurus oleh Komnas HAM, menurut Ratunisa adalah kasus penggusuran di wilayah Kapuk dan Kedaung Kaliangke beberapa waktu silam. Yang jelas, ada pelanggaran HAM, dan tetap aja Komnas HAM dengan gayanya yang santai tidak ada tindakan tegas. Padahal penduduk dan anak-anak harus dievakuasi, atau menolong mereka agar ada kepastiaan tempat sekolah, kepastian tempat tinggal, dan tidak mengalami traumatis.

Selain itu, kasus lain yang lebih lama dipendam Komnas adalah kasus Ibu Soimah, seorang buruh perempuan yang mengalami sakit stroke telah di-PHK dan tidak diupah oleh NGMPP.

NGMPP itu ada di wilayah Jakarta Utara, dan menurut Ratunisa sudah dia adukan ke Komnas HAM tahun 2014, tetapi tidak ada tindaan konkret yang ditunjukkan oleh Komisioner. Perusahaan tetap tidak mau melaksanakan Putusan Pengadilan No.175.

Padahal menurut Direktur Institut Perempuan Indonesia, Ratunisa, seharusnya Komnas HAM dapat menindak tegas dan memberI efek jera kepada perusahaan yang jelas telah melakukan pelanggaran HAM itu.

Dan, perlu diketahui, bahwa Soimah sampai saat ini belum merasakan hak dan mendapatkan keadilan bagi dirinya. Dalam keadaan stroke hanya bisa menanti dan berharap ada penegakan hukum yang bisa dilakukan, terutama oleh Komnas HAM.

Untuk itu, Institut Perempuan Indonesia mengharapkan kepada Komisioner Komnas HAM yang baru terpilih, untuk segera menindaklanjuti kasus Soimah ini.

“Tolong kinerja Komnas HAM yang baru terpilih jangan seperti yang lama, M. Imdadun Rahmat dan kawan kawan, yang kinerja tidak jelas. Yang kelihatan hanya rebutan fasilitas mobil di Komnas HAM,” tegas Ratunisa.

 

Tags

Terkini