Jakarta, Klikanggaran.com (22/10 /2017) - Ternyata, banyak publik yang belum tahu, tanggal 22 Oktober 2017 selalu diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Para santri merayakan hari ini dengan berbagai kegiatan seperti kirab santri, lomba, atau kegiatan lain. Mereka juga saling memberi ucapan selamat, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Ada yang menggunakan gambar, foto sendiri, sampai gambar kartu animasi.
Peringatan Hari Santri tanggal 22 Oktober tahun ini adalah untuk memperingati hari santri yang kedua, karena hari santri diperingati setelah disyahkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden No.22 Tahun 2015.
Pengesahaan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri oleh pemerintah adalah satu bentuk penghargaan atau penghormatan kepada para santri dan ulama. Karena pada tanggal 22 Oktober 1945 muncul Resolusi Jihad untuk membela tanah air dari penjajah. Jadi, hukumnya fardlu'ain, atau diwajibkan bagi setiap individu.
Maka, setiap tanggal 22 Oktober diminta kepada publik untuk tidak melupakan bahwa hari ini adalah hari santri, yang selalu kita diperingati bersama. Dan, publik juga jangan melupakan, bahwa ternyata diam-diam Bank Indonesia sedang menghadapi tuntutan hukum dari trustee di Pengadilan Distrik Amsterdam, untuk bertanggung jawab atas semua kerugian yang ditimbulkan akibat proses Likuidasi Indover Bank.
Selain itu, BI yang dipimpin oleh Gubernur Agus. D.W. Martowardoyo ternyata sedang repot dan sibuk menghadapi perkara hukum atau sedang menangani 246 perkara di dalam negeri. Seperti perkara perdata sebanyak 273 perkara, perkara tata usaha negara sebanyak 7 perkara, dan perkara lainnya sebanyak 2 perkara.
Dengan banyaknya perkara yang ditanganin BI ini, semoga BI aman-aman saja, tidak menuju kebangkrutan ya. Ini adalah doa dari klikanggaran.com pada Hari Santri Nasional ini.