peristiwa

Lembaga CORAK: Sebaiknya Menaker Dicopot

Jumat, 27 Oktober 2017 | 10:57 WIB
images_berita_Okt17_TIM-K3

Jakarta, Klikanggaran.com (27/10/2017) - Preseden buruk yang baru saja terjadi di gudang mercon milik PT. Panca Buana Cahaya Sukses (PT PBCS) yang berlokasi di Jl. Raya SMPN 1 Kosambi Ds. Belimbing RT.20/10 Kec. Kosambi, Kab. Tangerang. Dahsyatnya kejadian dan banyaknya korban meninggal serta luka bakar karena tak dapat menyelamatkan diri, menimbulkan banyak tanda tanya di ruang publik.

Tak heran jika akhirnya berbagai kalangan meramalkan dan menduga, telah terjadi pelanggaran dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan tersebut. Hal inilah yang akhirnya membuat banyak jatuh korban jiwa.

Wahyuono, S.H., dari Lembaga CORAK mengatakan, siapa saja patut diduga melakukan kelalaian, atau tepatnya pembiaran. Yang jelas menurutnya, Menaker, M. Hanif Dhakiri, harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kalau saja Pak Menaker kita kinerjanya bagus, cekatan, bertarget, dan peduli sama nasib kaum buruh, ga akan peristiwa seperti ini terjadi. Pelaksanaan UU No.13 Tahun 2003 jelas dikesampingkan, apalagi bicara tentang K3?” tutur Wahyuono pada Klikanggaran.com pada Jumat (27/10/2017).

Menurut Wahyuono, banyak pengusaha yang sengaja menyewa pergudangan kemudian dijadikan sebagai pabrik untuk menjalankan usahanya. Apalagi bicara kawasan pergudangan sepanjang Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Awalnya, Wahyuono sangat optimis dengan hadirnya Menaker, M. Hanif Dhakiri. Dirinya berharap setiap masukan, data, dan saran yang pernah disampaikan dapat direspon. Jakarta dan sekitarnya menurutnya merupakan barometer.

“Tapi, kalau masih tinggi angka pelanggaran terkait hak normatif dan pengawalan K3, serta tidak dilaksanakannya UU BPJS, siapa yang mau dipersalahkan? Pengusaha, dalam hal ini jelas mengambil keuntungan, apa Pak Menteri main 2 kaki?” cetusnya.

Wahyuono menyerukan, peristiwa meledaknya gudang tempat pembuatan kembang api dan petasan ini cukup jadi yang terakhir. Kalau benar, dari sekian banyak korban adalah pekerja di bawah umur berupah murah dan tidak memiliki BPJS, lagi-lagi dia bertanya, “Siapa yang akan bertanggung jawab, baik terhadap keluarga korban maupun korban yang mengalami luka bakar sangat serius?”

“Klarifikasi Pak Zaki selaku Kepala daerah Kabupaten Tangerang amatlah aneh. Beliau yang berstatement bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin sejak tahun 2016. Lalu, terjadi situasi seperti ini. Apa Pak Zaki mau tanggung jawab? Dan, ngapain aja Suku Dinas Tenaga Kerja di wilayah itu? Ini kembali ke pengawasan di tingkat kementerian sampai Sudinaker yang memang ga beres. Atau, karena Menterinya yang ga bisa kerja?” tutupnya.

 

Tags

Terkini