peristiwa

Polisi Bingung Gunakan Pasal untuk Pemerkosa Ayam, Tapi untuk Kasus Ini Tahu Dong?

Senin, 30 Oktober 2017 | 12:14 WIB
images_berita_Okt17_HERI-Ayam

Jakarta, Klikanggaran.com (30/10/2017) - Maulana, saat disidik polisi beberapa bulan lalu, mengaku hanya memperkosa seorang siswi sekolah dasar (SD). Setelah diperkosa, korban sempat dibuang ke laut di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntungnya, korban masih bisa diselamatkan oleh salah seorang nelayan setempat.

Setelah Maulana dibawa ke pengadilan, baru dia mengakui di depan Hakim bahwa dia bukan hanya memperkosa anak di bawah umur, tetapi juga sudah memperkosa hampir 300 ekor ayam. Namun, tidak semuanya mati, hanya beberapa yang mati. Pengakuan Maulana di pengadilan ini hanya bikin kaget dan bingung kepolisian.

Kebingungan polisi ini disebabkan belum tahu pasal pidana apa yang harus digunakan untuk menjerat Maulana. Masa, ayam yang diperkosa oleh Maulana harus bersaksi sebagai korban di depan pengadilan?

Kepolisian boleh bingung akan menerapkan pasal pidana apa kepada Maulana, tapi kalau ada dugaan potensi kerugian negara, seharusnya tidak bingung. Seperti dalam kasus "Pembangunan Gedung Penunjang Radiologi Laboratorium dan Rawat Inap RS SMC Kabupaten Tasikmalaya" sebesar Rp 258 juta. Berarti, pihak kepolisian sudah tahu dong, pasal pidana yang harus ditetapkan?

Sebagaimana informasi dalam dokumen yang diterima Klikanggaran.com, potensi kerugian negara sebesar Rp 258 juta itu berasal dari pengajuan harga pemenang lelang sebesar Rp8.048.939.000. Harga itu diajukan oleh PT. Berkah Multi Media, yang beralamat di Jalan Lanjutan Bali 1 No.8 Rt.002/02, Dusun Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Selain harga dari PT. Berkah Multi Media itu dinilai terlalu tinggi dan mahal, dalam audit BPK tahun 2016 telah ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau dugaan adanya mark up anggaran sekitar Rp 91,3 juta.

Jadi, dengan adanya potensi kerugian negara ini, sudah selayaknya pihak kepolisian atau kejaksaan untuk fokus pada penyelidikan di Rumah Sakit Singaparna Medika Citautama Kabupaten Tasikmalaya.

 

Tags

Terkini