KLIKANGGARAN -- Sosok Ambon Fanda tengah ramai diperbincangkan publik dan trending di media sosial.
Sosok Ambon Fanda jadi sorotan usai ia ditangkap kepolisian atas dugaan kasus pengrusakan kantor Arema FC.
Sosok Ambon Fanda bukanlah orang baru buat Aremania, karena ia merupakan salah satu senior pendukung asal Malang tersebut.
Lantas siapa sosok Ambon Fanda yang juga getol menyuarakan untuk usut keadilan untuk korban tragedi Kanjuruan itu sebenarnya?
Ambon Fanda diketahui kini berusia 34 tahun.
Ambon Fanda merupakan salah seorang warga Pujon, Kabupaten Malang.
Dikutip dari pernyataan pihak kepolisian, Ambon Fanda memiliki nama asli Fanda Hariyanto.
Ambon Fanda disebut-sebut berperan melakukan, memimpin koordinasi lapangan pada saat aksi dan menggelar pertemuan sebelum aksi yang menyebabkan rusaknya kantor Arema FC baru-baru ini.
Ambon Fanda dijadikan tersangka bersama 6 orang lainnya atas kasus dugaan pengrusakan kantor Arema.
"Untuk dua orang yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP, pertama saudara Feri Krisdiyanto berusia 27 tahun, warga Dampit, Kabupaten Malang, yang berperan melakukan, memimpin koordinasi lapangan pada saat aksi dan menggelar pertemuan sebelum aksi. Untuk memberi tugas kepada orang-orang yang melakukan aksi," ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto dikutip dari Detik pada Rabu, 1 Februari 2023.
"Tersangka kedua Fanda Harianto alias Ambon Fanda berusia 34 tahun, warga Pujon, Kabupaten Malang. Ini juga kita amankan, untuk Pasal 160 KUHP," sambungnya.
Baca Juga: Inilah Janji Pernikahan Song Joong Ki untuk Katy Louise Saunders yang Disoroti Warganet