Retno menambahkan “bahwa Pasal 12 UU Sisdiknas juga sejalan dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada Pasal 1 angka 2 disebutkan bahwa Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Jakarta, 19 Januari 2023
Retno Listyarti (Ketua Dewan pakar FSGI)
Heru Purnomo (Sekjen FSGI)