Baca Juga: Bandingkan Messi dan Maradona, Jagoan Argentina, Siapa yang Punya Koleksi Gol Terbanyak?
Dalam keterangannya, Rektorat Gunadarma Bidang Kemahasiswaan menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari tersiarnya kabar soal pelecehan mahasiswi.
Setelah dijelaskan kronologi secara rinci, pihak Gunadarma menyebut bahwa pihaknya telah menghubungi pihak berwajib.
"Setelah itu Bidang Kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya. Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma kembali menjalin komunikasi dengan korban(1) pelaku(2) dengan mendatangi rumahnya di kawasan Bekasi. Pertemuan ini sebagai ajang memberi semangat dan sekaligus meminta kronologis lengkap kejadian yang menimpanya.
Baca Juga: Gibran Umbar Kebiasaan Kaesang Pangarep Kerap Keramas Pasca Menikah: Ketombe Akut
Hingga saat ini dua mahasiswa (pelaku 1 dan pelaku 2) masih berada di Polres Metro Depok. Gunadarma menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan tata tertib di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian terulang.
Sampai dengan dibuatnya press release ini pelaku 1&2 dalam penanganan pihak yang berwajib (Polres Depok). Selain itu, Bidang Kemahasiswaan akan terus menegakkan Tata Tertib Kehidupan Kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma," pungkasnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.