KLIKANGGARAN -- Pratu Syakban Husein, seorang oknum Anggota TNI tengah ramai diperbincangkan publik dan trending di media sosial.
Pasalnya, Pratu Syakban Husein, seorang oknum Anggota TNI tersebut dinyatakan sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga sipil pada Selasa, 13 Desember 2022.
Pihak TNI Angkatan Udara membenarkan bahwa Pratu Syakban Husein, seorang oknum Anggota TNI tersebut adalah Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud ATS.
Pratu Syakban Husein, seorang oknum Anggota TNI tersebut kini sedang dalam pencarian pihak intelijen serta Satpom Lanud ATS.
"Menanggapi laporan melalui akun Twitter @nestanes dan akun Instagram @cinmauren dan ibu @hillarybrigitta tentang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU, disampaikan sebagai berikut:
Bahwa benar ybs atas nama Pratu Syakban Husein, Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud ATS.
Ybs hari ini tercatat tidak masuk ke kantor tanpa ijin, & sedang dalam pencarian pihak intelijen serta Satpom Lanud ATS," tulis TNI AU dalam keterangannya yang ditulis di Twitter resminya @_TNIAU pada Selasa, 13 Desember 2022.
Baca Juga: Rakerda DPD Perhiptani Luwu Utara Bakal Dibuka Bupati di Pantai Seta-Seta, Catat Tanggalnya
Lebih lanjut, piha TNI AU menegaskan bahwa Pratu Syakban Husein akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ybs akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yg dilakukan dan akan diproses ssi ketentuan," tegasnya.
Lantas siapa Pratu Syakban Husein sebenarnya? Berikut profil singkatnya yang dikutip dari data KTP yang disebarluaskan oleh pihak pelapor.
Pratu Syakban Husein merupakan seorang anggota TNI yang berdomisili di Babakan Poncol, Desa Siluar Kecamatan Kota Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat.