“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya, dari Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, kemudian di berbagai Subdit terkait kasus Si Kembar,” ujar Hengki.
Baca Juga: Selamat Tinggal Pandemi, Selamat Datang Endemi
Sebagai informasi, Kasus penipuan jual beli iPhone oleh Rihana dan Rihani tersebut terjadi di beberapa wilayah.
Bahkan mereka juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.