peristiwa

Pasca Pemecatan Komisioner KIP Nagan Raya, Semua Elemen Diminta Kawal Tahapan Pemilu

Minggu, 7 Mei 2023 | 20:28 WIB
Teuku Ridwan - (Desta, Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Pasca putusan Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Jumat (5/5) yang memberhentikan komisoner KIP Nagan Raya, Muhammad Yasin selaku Ketua dan anggotanya Syahrul Iman, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu saat rekrutmen PPS dan PPK beberapa waktu lalu.

Selain pemberhentian tetap komisioner KIP tersebut, DKPP juga memberikan peringatan keras terhadap 2 komisioner KIP lainnya, yaitu Muhajir Hasballah dan Miswanur. Akibat perbuatan komisioner KIP ini membuat kepercayaan masyarakat kepada lembaganya menurun karena telah mencoreng dunia demokrasi di bumi Rameune.

Untuk itu, aktivis Nagan Raya, Teuku Ridwan, mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal tahapan pemilu serentak 2024 sehingga, akan mempersempit ruang gerak bagi oknum PPS dan PPK yang telah direkrut melalui pengaturan kelulusan oleh mantan komisioner KIP Nagan Raya.

"Tugas kita bersama untuk mengawal proses tahapan pemilu ini untuk bisa melahirkan pemimpin atau calon legislator yang benar-benar dipilih oleh rakyat, bukan dari hasil konspirasi pemufakatan jahat oleh oknum-oknum tertentu," ujar Teuku Ridwan Sabtu (6/5).

Lebih lanjut, sang pengacara ini juga menyampaikan agar keputusan DKPP segera dilaksanakan oleh KPU dan KIP Aceh guna mengisi kekosongan komisioner KIP Nagan Raya.

"kita meminta Panwaslih Aceh untuk melakukan pengawasan terhadap eksekusi keputusan ini, dan kiranya kejadian ini dapat dijadikan bahan instropeksi bagi Panwaslih agar tidak kecolongan dalam hal pengawasan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada," tutup Kepala Divisi Pembelaan dan Advokasi YLBH-AKA Nagan Raya, Teuku Ridwan.

Tags

Terkini