Natalia Rusli kemudian berjanji bahwa ia akan berhasil mengembalikan uang para korban Indosurya.
Para korban pun akhirnya memberikan sejumlah uang kepada Natalia Rusli sebagai honor Advokat.
Setelah lama menunggu, ternyata para korban tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh Natalia.
Natalia Rusli pun kemudian dilaporkan oleh Verawati Sanjaya, yang juga korban gagal bayar Koperasi Indosurya pada 15 Maret 2022, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada medio April-Juni 2020.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.