peristiwa

Sebagian Dana Temuan BPK atas Perjalanan Dinas DPRD Batang Hari Telah Dikembalikan ke Kasda

Selasa, 18 November 2025 | 09:33 WIB
Terkait Temuan BPK Atas Perjalanan Dinas DPRD, Sekwan Sebut Telah Dikembalikan ke Kasda (dok)

KLIKANGGARAN – Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari, M. Ali, menyatakan bahwa sebagian anggaran yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait perjalanan dinas fiktif telah disetorkan kembali ke kas daerah (Kasda). Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).

Ali menjelaskan, terdapat dua jenis temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yakni temuan pada pegawai Sekretariat DPRD serta temuan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

“Untuk temuan pada Sekretariat DPRD semuanya sudah kami selesaikan dan telah disetorkan seratus persen ke kas daerah,” ujarnya di hadapan sejumlah media.

Namun, untuk temuan yang berkaitan dengan anggota dewan, kata Ali, baru sekitar 70 persen yang dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Apa Alasan Gregoria Mundur dari Australian Open 2025? PBSI Kirim 13 Wakil ke Sydney


“Sisanya, sekitar 30 persen lagi masih belum bisa kami setor karena beberapa kendala, salah satunya ada anggota dewan yang sudah tidak aktif sehingga sulit ditagih,” jelasnya.

Ali juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Batang Hari terkait temuan BPK RI tersebut, baik yang menyangkut sekretariat maupun anggota DPRD.

“Pihak Kejaksaan juga menegaskan agar temuan tersebut segera dikembalikan ke kas negara atau kas daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh bukti penyetoran temuan pada Sekretariat DPRD telah dilengkapi, sementara penyetoran oleh anggota DPRD masih dalam proses. Ali mempersilakan pihak yang memerlukan informasi lebih lanjut untuk berkoordinasi langsung dengan Inspektorat atau Kejaksaan Negeri Batang Hari.

 Temuan BPK: Perjalanan Dinas Fiktif hingga Manipulasi Durasi

Pada audit tahun 2025, BPK menemukan adanya perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Batang Hari. Realisasi anggaran perjalanan dinas tahun sebelumnya mencapai Rp 45,25 miliar dari total pagu Rp 50,13 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 24,64 miliar digunakan oleh Sekretariat DPRD.

Dalam uji petik, BPK menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif senilai Rp 324,9 juta pada pegawai sekretariat. Kegiatan yang dilaporkan berupa studi banding dan konsultasi kelembagaan, namun tidak ada bukti perjalanan, hotel tidak mengenali nama tamu, laporan kegiatan kosong, dan pegawai tidak tercatat hadir di lokasi tujuan.

Selain itu, sebanyak 21 anggota DPRD Batang Hari diketahui menerima uang perjalanan dinas sebesar Rp 412,425 juta, padahal tidak pernah melakukan perjalanan.

BPK juga menemukan manipulasi lamanya perjalanan dinas oleh sejumlah peserta, yang mencatatkan durasi harian dan penginapan melebihi jadwal sebenarnya. Akibatnya terjadi kelebihan bayar Rp 34,665 juta, dan baru Rp 16,659 juta yang dikembalikan.

Halaman:

Tags

Terkini