KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini, Bareskrim Polri dikabarkan telah menangkap 6 terduga pelaku terkait grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan penangkapan 6 pelaku terkait grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Enam pelaku terkati grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Dukla' itu pun kini sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ekspresikan Identitas Adat dan Budaya, Puncak Peringatan Hari Jadi XXVI Luwu Utara Digelar Meriah
"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 20 Mei 2025.
Sebagai informasi, keenam pelaku yang ditangkap terdiri dari admin hingga member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Enam pelaku itu di antaranya admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan.
Baca Juga: Innalillahi, Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,"ujarnya.
"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," terangnya.
Pihak kepolisian pun menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," pungkasnya.
Silakan bagikan artikel ini.